Prokes di Masjid Mekkah dan Madinah, Fida: Setidaknya Jadi Acuan Umat Muslim Kukar

Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani saat menyampaikan penjelasan terkait prokes di rumah ibadah
(Foto: Istimewa)

Mengantisipasi penyebaran COVID-19 di rumah-rumah ibadah seperti masjid di lingkungan warga maupun komplek perkantoran, Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) akan memasang pamflet bertuliskan "Ibadah Harus, Protokol Kesehatan Tetap Di Patuhi".

Dihadapan Satgas COVID-19, para tokoh agama, tokoh adat dan kepemudaan, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, Selasa (09/02/2021) menegaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjaga jarak saat beribadah tetap harus dilakukan.

"Disini kami ingin menggambarkan dua tempat suci umat Islam yaitu di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah sudah menerapkan protokol kesehatan semenjak awal COVID-19," kata pria yang juga Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar ini.

Dikatakannya, gambaran dimaksud setidaknya juga dapat diterapkan saat melaksanakan ibadah baik di masjid, langgar dan mushola. Sebab masjid di Mekkah dan Madinah secara ketat menerapkan jaga jarak antar shaf saat menunaikan ibadah sholat 5 waktu.

"Gambaran ini setidaknya menjadi acuan kita umat muslim yang ada di Kutai Kartanegara khususnya di Tenggarong untuk melakukan hal serupa, karena COVID-19 yang ada di Mekkah dan di Kutai Kartanegara itu sama, tidak ada bedanya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu Fida juga meluruskan informasi yang menyebutkan ada pilih kasih terkait penerapan prokes di tempat ibadah di kecamatan Tabang.

"Tidak ada pembatasan ibadah, kebetulan rekan-rekan Nasrani disana sepakat untuk melaksanakan virtual ibadahnya," tegasnya.

Ia mengharapkan pendeta - pendeta di gereja turut menyampaikan kepada jemaatnya bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pembatasan ibadah.

"Kepada para pendeta mungkin bisa disampaikan bahwa tidak ada pembatasan, cuma ada pengaturan secara teknis (Prokes, red)," tandas Fida. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top