9 Masjid di Tenggarong Ditetapkan Sebagai Role Model Protokol Kesehatan

Bupati Kukar Edi Damansyah memasang spanduk di masjid Al Anshar yang jadi role model prokes
(Foto: Istimewa)

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) H Mukhtar menghimbau agar rumah-rumah ibadah melaksanakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 sesuai ketentuan.


Kepada sejumlah awak media, Selasa (09/02/2021), ia menyebutkan saat ini ada 9 masjid di Tenggarong yang ditetapkan sebagai role model atau percontohan penerapan prokes COVID-19.

"Kami harapkan kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang belum melaksanakan sesuai percontohan itu supaya dapat melaksanakan sesuai dengan apa yang telah disepakati, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan dan membawa sajadah masing-masing," ucapnya.

9 masjid yang dijadikan role model yakni Masjid Agung Sultan Sulaiman, Masjid KH Muhammad Sadjid, Masjid di kelurahan Sukarame, Masjid Al Mubarakah Jalan Stadion, Masjid At Taqwa komplek kantor Bupati Kukar, Masjid As Syifa RSUD AM Parikesit, Masjid dekat makam Kelambu Kuning dan Masjid Al Anshar Jalan Arwana.

"Kami sudah mengecek bahwa masjid-masjid itu sudah masuk didalam kategori pelaksanaan kegiatan sesuai dengan SOP (Prokes, red) COVID-19," sambungnya.

Mukhtar menambahkan, untuk penerapan prokes di rumah ibadah lainnya seperti gereja, saat ini banyak gereja yang tidak melaksanakan ibadah secara offline.

"Karena banyak gereja yang melaksanakannya (ibadah, red) secara online," jelasnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, penetapan 9 masjid sebagai role model prokes yang dikoordinir oleh Kepala Kemenag Kukar diharapkan bisa diterapkan di seluruh rumah ibadah di Kukar.

"Tapi kami juga memaklumi ini tidak bisa serta merta sekaligus, ada sosialisasinya. Nah sosialisasi inilah salah satu catatan yang harus kita bahas bersama nanti, bagaimana rumah ibadah terus dilibatkan didalam penetapan role model, sehingga secara pengaturan kegiatan di masing-masing rumah ibadah bisa diatur dengan baik," harapnya,

Ia pun mengharapkan peran pengurus rumah ibadah agar tetap konsisten mensosialisasikan dan menerapkan prokes COVID-19.

"Kami juga berharap kepada para tokoh agama, kalau di mesjid melalui khotib atau di gereja melalui pendeta apabila melaksanakan kegiatan keagamaan atau khutbah tolong diselipkan untuk mengingatkan masalah COVID-19," pintanya.

Dikatakan Edi lagi, penetapan role model ini juga merupakan ikhtiar sekaligus untuk mengingatkan kesadaran masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, apalagi pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan.

"Memang harus kita akui bersama bahwa tingkat kesadaran ini belum sebagaimana yang kita harapkan. Tingkat kesadaran secara kolektif ini perlu dibangun dengan cara mengedukasi dan memberikan sosialisasi," cetusnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top