1 Unit Sepeda Motor Dibakar di Sanga-Sanga, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Terduga pelaku pembakaran sepeda motor di Sanga-Sanga diamankan bersama barang bukti
(Foto: Polsek Sanga-Sanga)

Satu unit sepeda motor dibakar di jalanan kawasan RT 09, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (20/03/2021) sekira pukul 22.00 Wita.

Pemilik sepeda motor Aidil Kurniawan (21) kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian. Anggota Polsek Sanga-Sanga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi yakni Tri Bekti Prihartono (26) dan Candra (19) yang saat kejadian tengah berlatih pencak silat, melihat ada seseorang berdiri disamping sebuah motor sambil menyiramkan sesuatu dari botol.

"Tak lama kemudian motor tersebut terbakar, kemudian saksi berteriak dan orang tersebut lari dengan menggunakan motor berboncengan ke arah Sanga-Sanga Dalam," terang Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sanga-Sanga IPTU Agus Fitriadi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari penjual bensin eceran bernama Ramadani (18) yang menjelaskan jika sekira pukul 21.25 Wita, ada seseorang membeli bensin ditempatnya.

"Karena tempat bensin dari botol kaca lalu terduga pelaku meminta untuk dipindah ke dalam botol plastik air mineral, lalu sama orang tua Saudara Ramadani bensin tersebut dituang ke dalam botol air mineral," bebernya.

Setelah itu botol berisi bensin tersebut dibawa oleh pelaku dengan alasan untuk mengisi motor temannya yang tengah mogok, dan setelah selang beberapa waktu kemudian terjadilah kebakaran 1 unit sepeda motor.

"Sepeda motor yang terbakar jenis Yamaha Merk Zupiter Z 110 CC, KT 5890 UQ, tahun 2007, dengan nomor rangka MH32P20047K398625 dan nomor mesin 2P2-398616, atas nama Sampurno," rinci Kapolsek. 

Dari keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku pembakaran sepeda motor berinisial LE (24) yang diketahui berdomisili di Jalan Yos Sudarso, RT 24, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, sementara kartu identitasnya tertera alamat di Blitar-Jawa Timur.

"Selain mengamankan 1 unit sepeda motor yang terbakar, anggota juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 buah parang dengan panjang kurang lebih 55 centimeter lengkap dengan sarungnya dan 1 buah botol kosong air mineral (tempat bensin, red)," sambungnya.

Kejadian ini mengakibatkan kerugian materiil senilai kurang lebih Rp 6 juta. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait motif pembakaran sepeda motor tersebut. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top