Gubernur Kaltim Monitoring Penerapan PPKM Mikro Menyambut Idul Fitri 1442 H di Kukar

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan sambutan di rruang serba guna kantor Bupati Kukar
(Foto: Endi)

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor bersama unsur Forkopimda Kaltim melakukan kunjungan kerja dalam rangka penerapan PPKM mikro dan penegakan disiplin protokol kesehatan menyambut Idul Fitri 1442 H di Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (06/05/2021). 

Rombongan disambut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin didampingi Sekda Sunggono beserta Forkompimda Kukar. Kunjungan kerja ini diawali dengan peninjauan Posko RT Sigap RT 002 di Desa Rempanga dan Posko Kampung Tangguh, Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu.

"Kunjungan kita ke kabupaten Kutai Kartanegara terkait dengan evaluasi, monitoring penyelenggaraan PPKM Mikro secara khusus, kemudian juga memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh komponen terkait," terang Gubernur Kaltim Isran Noor.

Hal lainnya kata Isran yaitu tekait penyelenggaraan pembatasan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 di Kaltim, dimana setiap perbatasan telah disekat dengan penjagaan petugas gabungan, larangan mudik tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk PNS sudah jelas, bisa mendapatkan teguran tergantung hasil evaluasinya, kalau dia melanggar mudik tidak sesuai prosedur dia bisa saja diturunkan pangkat, tidak dibayar gajinya, tapi tergantung level kesalahannya," ujarnya.

Namun bagi warga yang berprofesi sebagai pedagang seperti penjual sayur atau kebutuhan pokok berupa beras yang melintas di pos penyekatan akan diberikan kebijakan. "Itu memang diprioritaskan karena itu adalah jalur logistik yang diperlukan," jelasnya lagi.

Ia menambahkan, setiap warga yang akan melewati pos penyekatan wajib membawa surat keterangan atau dokumen yang menyatakan negatif COVID-19.

"Di pos-pos itu juga disiapkan tenaga kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, bersama dengan TNI-Polri," sambung Isran.

Dalam kunjungan kerja itu juga dipaparkan tentang kesiapan Kukar dalam menghadapi PPKM mikro di ruang serba guna kantor Bupati Kukar yang disampaikan Wakil Bupati Rendi Solihin dan diikuti secara daring oleh para Kepala OPD, Danramil, Kapolsek, Kepala UPT Puskesmas, Kepala Desa serta Lurah Se-Kukar.

Selain menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Kukar, Rendi juga merincikan tahapan pemberian vaksin termasuk penerapan kebijakan pemerintah daerah selama masa pandemi, mulai dari menerbitkan peraturan Bupati penegakan disiplin protokol kesehatan dan surat edaran tentang PPKM, tindak lanjut instruksi Gubernur Kaltim tentang PPKM mikro, serta membangun strategi sinergisitas tiga pilar bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Kami melakukan sinergisitas tiga pilar pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang terdiri dari Pemkab Kukar, TNI dan Polri untuk mendukung apa yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah yang merupakan hasil metode dan analisa bersama," beber Rendi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top