Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Aji Muhammad Idris

Gelar pahlawan nasional dianugerahkan kepada Raja Kutai ke-14 yang diterima Sultan Kutai ke-21
(Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)


Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa berlangsung di istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/11/2021) pagi tadi.

Upacara yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dihadiri masing-masing ahli waris dari penerima gelar pahlawan nasional, salah satunya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Haji Adji Muhammad (HAM) Arifin.

Pemberian gelar tersebut tertuang dalam keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.

"Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, kesatu, penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keuputsan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam Undang-undang," ucapnya.

Empat tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional yakni Almarhum Tombolotutu (Sulawesi Tengah), Raja Kutai Ke-14 Sultan Aji Muhammad Idris (Kalimantan Timur) sutradara film Haji Usmar Ismail (DKI Jakarta), Raden Arya Wangsakara (Banten).

Usai doa bersama yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada masing-masing ahli waris.

Untuk diketahui, Sultan Aji Muhammad Idris merupakan Raja Kutai ke-14 yang berperan besar dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Ia merupakan menantu dari Raja Wajo La Madukelleng yang bertempur bersama rakyat Bugis melawan VOC.

Setelah melalui proses panjang, pemerintah akhirnya menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris atas jasa-jasanya dalam mengusir penjajah Belanda dari tanah Wajo hingga akhirnya beliau gugur dalam pertempuran. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top