kutaikartanegaranews »
News
,
Pemkab Kukar
,
PN Tenggarong
»
1 Tahun 6 Bulan Jabat Ketua PN Tenggarong, Asep Koswara Pindah Tugas Ke Kediri
1 Tahun 6 Bulan Jabat Ketua PN Tenggarong, Asep Koswara Pindah Tugas Ke Kediri
![]() |
Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan cinderamata berupa mandau kepada Asep Koswara (Foto: Endi) |
Acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Kelas 1B Asep Koswara digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (21/06/2022) malam.
Asep yang dilantik menjadi Ketua PN Tenggarong pada 19 Januari 2021 lalu akan berpindah tugas ke Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Kepemimpinan Asep selanjutnya digantikan oleh Ben Ronald P Situmorang yang telah resmi dilantik dengan jabatan sebagai Wakil Ketua PN Tenggarong, sebelumnya Ben menjabat Ketua PN Sekayu, Musi Banyuasin.
Didampingi istri, Asep menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah daerah atas perhatian yang diberikan selama dirinya bertugas di Kukar.
"Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan bimbingan selama ini dari Bapak Bupati, sehingga saya dapat melaksanakan tugas kurang lebih di Tenggarong 1 tahun 6 bulan," ucapnya.
Ia mengaku banyak kesan yang didapatkan selama menjalankan tugas di Kukar dan meminta doa dari seluruh pihak.
"Kesan-kesannya luar biasa, mohon doa kepada semuanya supaya saya bisa melaksanakan tugas dengan amanah yang baru yaitu sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Insya Allah kita akan bertemu dengan suasana yang baru lagi," cetusnya.
Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, Bupati Kukar Edi Damansyah jmengapresiasi Asep Koswara yang selama ini telah memberikan kontribusinya secara kedinasaan serta dalam hubungan kekeluargaan.
"Mudah-mudahan dengan kepindah tugasan ini, kita doakan Bapak Asep Koswara karirnya terus meningkat, mungkin nanti kembali ke Pengadilan Negeri Kalimantan Timur. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih," ujarnya.
Kepada Ben Ronald P Situmorang, dia juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, dan meminta untuk tidak sungkan-sungkan berkomunikasi terutama dalam hubungan pekerjaan.
"Keberadaan Pengadilan Negeri Tenggarong itu kalau dikilas balik memang bagian dari sinergi antara pemerintah kabupaten. Mudah-mudahan ini betul-betul menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara," kata Edi.
Turut hadir dalam acara ini Sekda Kukar Sunggono bersama sejumlah Kepala OPD, unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid dan Kepala Kejari Kukar Darmo Wijoyo, serta jajaran PN Tenggarong.
Sebagai kenang-kenangan, di akhir acara Bupati Edi Damansyah bersama unsur Forkopimda memberikan cinderamata khas Kukar kepada Asep Koswara dan istri. (end)
Berita Terpopuler
-
Menuju Erau dan HUT Kota Tenggarong ke-241, sederetan guest star special terkenal dipastikan bakal meramaikan panggung Kukar Land Festival p...
-
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menghimbau generasi muda agar tidak menggunakan narkoba Foto : Endi Narkotika dan obat berba...
-
Wabup Rendi Solihin sampaikan keterangan pers Kukar Bersholawat dan Kukar Land Festival 2023 (Foto: Endi) Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Ku...
-
PT Mahakam Gerbang Raja Migas atau MGRM (Perseroda) bersama PT MPP Kutai Mahakam dan PT Sarana Inti Sinergi melakukan penandatanganan kesepa...
-
Kemeriahan lomba HUT RI 78 di RT 26 Kelurahan Melayu pun pecah saat pembagian doorprize (Foto: Istimewa) Ratusan warga memadati area lomba ...
Tidak ada komentar: