ODGJ Resahkan Pengendara di Kawasan Batuah Loa Janan Diamankan Polisi

Indriansyah (tengah) ODGJ yang meresahkan pengguna jalan diamankan anggota Polsek Loa Janan
(Dok. Polsek Loa Janan)

Anggota Polsek Loa Janan mengamankan seorang pria penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Sabtu (30/07/2022) sore.

Petugas mengamankan ODGJ itu di Jalan Poros Samarinda - Balikpapan, KM 47, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) sekira pukul 16.30 Wita.

Informasi ini disampaikan Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan IPTU Aksarudin Adam.

Ia menyebutkan, ODGJ yang diamankan mengaku bernama Indriansyah (38) dan berasal dari Kalimantan Tengah (Kalteng), namun keberadaan keluarganya tidak diketahui.

"Selama ini ODGJ tersebut telah meresahkan warga masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor," kata Aksar sapaan akrabnya.

Warga dibuat resah lantaran ODGJ ini memasang kayu atau ranting ditengah jalan dengan membawa sebilah parang sehingga mengakibatkan kemacetan.

"Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa oleh personil Polsek Loa Janan menuju RSJD Atma Husada Samarinda untuk menjalani perawatan," demikian dijelaskannya. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top