Apel Operasi Ketupat 2023 di Polres Kukar Dirangkai Pemusnahan Barang Bukti Hasil KRYD

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena didampingi Sekda Kukar dan Pasi Ops Kodim 0906/Kkr
(Foto: Humas Polres Kukar)

Dalam rangka perayaan Idul Fitri 1444 H, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2023, Senin (17/04) pagi.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena didampingi Sekda Kukar Sunggono dan Pasi Ops Kodim 0906/KKR Kapten Inf Jimmy Purba.

Sementara peserta apel terdiri dari personel Polres Kukar, personel Kodim 0906/Kkr, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Senkom. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Kukar Kompol Angga Indarta, Kabag Ops Kompol Donny Dwija Romansa, serta PJU Polres Kukar.

Selain meninjau kesiapan pasukan, Kapolres juga menyematkan pita tanda Operasi Ketupat 2023 kepada masing-masing perwakilan peserta apel.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan sejumlah amanat Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Purnomo  Ia mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2023. 

"Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H," ucap Hari.

Salah satu barang bukti hasil KYD yang dimusnahkan Polres Kukar berupa 1.054 botol miras
(Foto: Humas Polres Kukar)

Lanjutnya, Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2023” ini digelar selama 14 hari terhitung sejak 18 April sampai dengan 1 Mei 2023. 

"Operasi ini telah diawali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada tanggal 10 sampai dengan 16 April 2023, dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 2 sampai 9 Mei 2023," kata dia..

Ditegaskannya, Kapolri memberikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun ini.

"Perkuat sinergisitas dan soliditas antara petugas pengamanan maupun stakeholder terkait, karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2023," ujar Hari mengutip salah satu penekanan Kapolri.

Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Kapolres bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari KRYD Polres Kukar dan Polsek Jajaran dari tanggal 10 sampai 16 April 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu miras pabrikan dari berbagai jenis sebanyak 1.054 botol.

Turut dimusnahkan petasan dan kembang api berbagai jenis sejumlah 1.750 buah, termasuk 153 sembako kadaluarsa berbagai jenis dan 215 botol alkohol 90 persen.. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top