kutaikartanegaranews »
News
,
Pemerintahan
,
Seni - Budaya
»
Pemkab Kukar dan Kejari Teken Kerja Sama, Erau Adat Kutai 2026 Resmi Diluncurkan
Pemkab Kukar dan Kejari Teken Kerja Sama, Erau Adat Kutai 2026 Resmi Diluncurkan
![]() |
| Aulia Rahman Basri sampaikan penjelasan terkait penandatanganan kerjasama dengan Kejari Kukar (Foto: Fairuz) |
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar memperkuat sinergi dalam pendampingan program strategis pemerintah daerah dan pelaksanaan pelestarian adat budaya. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Pendopo Bupati Kukar, Kamis (20/8/2026).
Penandatanganan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah, serta Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi. Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.
Kerja sama ini salah satunya berkaitan dengan pendampingan hukum terhadap program-program strategis Disdikbud Kukar, termasuk pengelolaan hibah pemerintah daerah kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk mendukung pelestarian adat dan budaya.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri mengatakan, pendampingan Kejari diperlukan agar pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pertama, hari ini kita menandatangani perjanjian kolaborasi atau kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini terkait pendampingan semua kegiatan-kegiatan strategis yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Aulia.
Menurutnya, salah satu kegiatan yang mendapat pendampingan adalah Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026, termasuk proses yang berkaitan dengan hibah Pemkab Kukar kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Di dalamnya salah satunya ada kegiatan Festival Budaya Adat Erau Tahun 2026. Jadi, itu nanti akan didampingi oleh teman-teman Kejaksaan Negeri Kukar sehingga proses pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Selain pendampingan terhadap program Disdikbud, Pemkab Kukar juga menjalin kerja sama dengan Kejari dalam upaya pemulihan aset daerah.
Bupati Aulia menjelaskan, masih terdapat sejumlah aset daerah yang berada dalam penguasaan pihak lain maupun yang masih berperkara. Aset-aset tersebut akan diinventarisasi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Aset ini ada yang dimiliki oleh pihak lain, ada yang masih berperkara dengan pihak lain. Itu nanti akan kita inventarisir dan kita kerja samakan dengan kejaksaan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurut Aulia, proses tersebut penting untuk memastikan kejelasan status setiap aset. Apabila bukan merupakan aset Pemkab Kukar, maka akan diserahkan kepada pihak yang berhak. Sebaliknya, jika terbukti sebagai aset pemerintah daerah, pihak yang menguasainya harus menyerahkannya kepada Pemkab Kukar.
“Harapan kita bahwa aset daerah ini nanti bisa bekerja untuk Kutai Kartanegara, minimal manfaatnya bisa dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat Kukar,” ujarnya.
Erau 2026 Didorong Lebih Melibatkan Masyarakat
Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus dirangkai dengan peluncuran atau kick off Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Haji Muhammad Arifin.
Bupati Aulia mengatakan, rangkaian Erau 2026 telah memasuki tahapan sosialisasi hingga persiapan pelaksanaan. Pemkab Kukar berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan secara utuh tanpa menghilangkan bagian-bagian penting dari tradisi Erau.
“Harapan kami memang Erau tahun ini tetap utuh kita laksanakan, sehingga tidak ada bagian-bagian yang terpotong,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar keterlibatan masyarakat dalam Erau tahun ini semakin luas. Salah satunya melalui kegiatan olahraga tradisional serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.
“Kita berharap kegiatan Erau tahun ini bisa lebih banyak lagi melibatkan warga masyarakat, misalnya dari kegiatan olahraga tradisional atau oltrad dan lainnya, tanpa mengurangi kesakralan dari nilai-nilai Erau itu sendiri,” kata Aulia.
Pemkab Kukar selanjutnya akan menyosialisasikan pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026 kepada 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat keterlibatan masyarakat sekaligus memperkenalkan dan melestarikan adat budaya Kutai sebagai bagian dari kekayaan budaya Kalimantan Timur. (*/MM)


Tidak ada komentar: