kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
,
Polres Kukar
»
Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di Kukar Digelar 14 Hari, Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di Kukar Digelar 14 Hari, Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas
![]() |
| Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra tinjau pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 (Dok. Humas Polres Kukar) |
KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2026, di halaman Markas Komando (Mako) Polres Kukar, Senin (2/2/2026) pagi.
Apel Gelar Pasukan yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Ketupat 2026.” dipimpin langsung oleh Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra.
Usai pemeriksaan pasukan, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra melakukan penyematan pita kepada perwakilan peserta upacara sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Mahakam 2026.
Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung
“Sehingga pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan efektif,” ujarnya.
Disampaikan Wakapolres, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dengan dukungan fungsi kepolisian lainnya serta instansi terkait.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Berdasarkan data dua tahun terakhir, Wakapolres memaparkan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2024 tercatat 5 kasus tilang, sementara pada 2025 meningkat menjadi 137 kasus atau naik 274 persen. Pelanggaran berupa teguran juga mengalami kenaikan dari 1.072 kasus pada 2024 menjadi 1.375 kasus pada 2025.
Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan penurunan. Pada 2024 tercatat 1 kejadian kecelakaan dengan 1 korban luka berat, sedangkan pada 2025 tidak tercatat kejadian kecelakaan maupun korban luka berat.
“Kenaikan pelanggaran ini dipengaruhi oleh rendahnya disiplin dan kesadaran berlalu lintas, meningkatnya intensitas penegakan hukum, bertambahnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat, serta masih kurangnya sosialisasi dan edukasi,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pemberdayaan seluruh stakeholder guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polres Kutai Kakar mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Adapun sasaran prioritas operasi meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak standar, serta aksi balapan liar.
“Melalui Operasi Keselamatan Mahakam 2026 ini, diharapkan dapat meningkatkan budaya disiplin dan tertib berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan diri dan orang lain, sehingga angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” tutup Wakapolres.(MM)




Tidak ada komentar: