Pemkab Kukar Gelar Nikah dan Sidang Isbat Massal Perdana, Puluhan Pasangan Difasilitasi Gratis

Bupati Aulia Rahman Basri menjadi saksi dalam nikah dan sidang isbat massal di gedung MPP Kukar
(Foto: Fairuz)

TENGGARONG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Nikah dan Sidang Isbat Pernikahan Massal, Rabu (29/04/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPMPTSP Kukar ini cukup istimewa, pasalnya yang menjadi saksi dalam prosesi ijab qobul adalah Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri dan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.

Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Nor menyebutkan, terlaksananya Nikah dan Sidang Isbat Pernikahan Massal ini berkat inisiasi Bupati Aulia Rahman Basri dengan dukungan penuh dari sejumlah perusahaan melalui program CSR serta BUMD.

Dia mengungkapkan, sidang isbat pernikahan massal diikuti oleh 62 pasangan yang berasal dari 3 desa di Kecamatan Loa Janan, yakni desa Batuah, Purwajaya dan Tani Bakti, sedangkan 3 pasangan.nikah berasal dari Kecamatan Tenggarong 

"Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, semua rangkaian acara dari awal sampai akhir kami fasilitasi mulai dari penjemputan, termasuk akomodasi, semuanya gratis tidak ada yang bayat, serta pemberian tali asih dan souvenir," jelasnya.

Digelarnya sidang isbat pernikahan massal ini didasarkan pada masih banyaknya pernikahan yang belum tercatat secara resmi (nikah siri) sehingga pasangan nikah tersebut mengalami kendala terutama berkaitan dengan kepengurusan dokumen kependudukan.

"Insya Allah ini akan kita lakukan secara bertahap dengan berkolaborasi bersama para pelaku usaha yang ada di Kutai Kartanegara," tambah Alfian.

Dalam kesempatan itu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan, pemerintah daerah sangat memahami pentingnya arti pernikahan yang sah bagi penduduk Kukar mengingat hak-hak seorang warga negara akan hilang apabila pernikahannya tidak tercatat dengan benar dan sah oleh negara.

"Harapan kita kegiatan ini akan bisa kita laksanakan lagi, sehingga bisa menjawab kebutuhan yang ada ditengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Dirinya pun mengapresiasi kolaborasi dari berbagai elemen dalam penyelenggaraan kegiatan Nikah dan Sidang Isbat Pernikahan Massal yang digelar untuk pertama kalinya di Kukar.

"Kita berharap dengan kegiatan seperti ini maka secara catatan kependudukan di kabupaten Kutai Kartanegara bisa lebih baik lagi, dan hak-hak masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan bisa lebih kita tingkatkan," ujar Aulia Rahman Basri.

Selaku Bupati, ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan Nikah dan Sidang Isbat Pernikahan Massal serta berharap kegiatan ini mendatangkan manfaat kepada para peserta.

"Atas nama pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi, sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik," tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kukar Sunggono, para Asisten Bupati dan Kepala OPD terkait, Wakil Ketua Pengadilan Agama Provinsi Kaltmantan Timur Hj Lilik Muliana, Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Samsul Bahri, Kepala Kemenag Kukar Ariadi, serta unsur Forkopimda Kukar lainnya. (MM)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top