Edi Damansyah - Rendi Solihin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih

KPU Kukar menetapkan Edi Damansyah - Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih
(Foto: Istimewa)

KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020 Edi Damansyah - Rendi Solihin di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Sabttu (20/02/2021) malam. 

Dalam rapat pleno ini hadir Plh Bupati Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid dan partai politik (Parpol) pengusung Edi - Rendi.

Rapat pleno tersebut digelar KPU Kukar pasca Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum lama ini menolak gugatan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) terhadap hasil Pilkada Kukar.

Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tahapan terakhir dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang program, jadwal tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sedangkan berita acara penetapan hasil pleno diserahkan kepada DPRD Kukar, Parpol pengusung, dan Bawaslu.

"Setelah itu dari DPRD Kukar menggelar rapat paripurna untuk diusulkan ke Gubernur Kaltim untuk pelantikan (Bupati-Wakil Bupati terpilih, Red)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Edi Damansyah dan Rendi Solihin menyampaukan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak hingga tahapan Pilkada dapat terlaksana dengan baik.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara atas dukungan dan doa sehingga perjuangan di Pilkada bisa kita lalui dengan baik," ucap Edi.

Ia juga mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kukar dalam penyelenggaraan Pilkada yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara konstitusional dan tepat waktu.

"Walaupun dihitung dari PKPU bahwa pasca keputusan MK itu 5 hari dan ini hari yang terakhir sehingga bisa dilaksanakan (penetapan, red) sesuai jadwal," tandasnya. (end) 

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top