, ,


    SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta asap akibat Karhutla di wilayah Kaltim Tahun 2026.

    Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.277/2026. Keputusan itu ditetapkan sebagai langkah antisipasi menyusul prediksi musim kemarau serta meningkatnya titik panas dan kejadian Karhutla di wilayah Kalimantan Timur.

    Dalam keputusan itu disebutkan, berdasarkan prediksi musim kemarau 2026 yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, BMKG memprediksi awal musim kemarau di Kalimantan Timur berlangsung pada Juli hingga November 2026.

    Kondisi ini diperkuat dengan meningkatnya jumlah titik panas. Berdasarkan informasi sebaran hotspot pada 21 Agustus 2026, tercatat sebanyak 911 titik panas di wilayah Kalimantan Timur.

    Selain itu, jumlah kejadian Karhutla juga mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga 10 Agustus 2026, tercatat 196 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luasan mencapai 388,8 hektare.

    Kondisi inilah yang menjadi salah satu dasar bagi Pemprov Kaltim untuk meningkatkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan, Karhutla dan asap akibat Karhutla.

    Dalam keputusan Gubernur, penetapan status siaga darurat harus ditindaklanjuti dengan penyusunan langkah-langkah strategis penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh.

    Upaya penanganan juga melibatkan seluruh unsur Pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

    Keputusan dimaksud juga mempertimbangkan kondisi penanganan bencana di sejumlah daerah di Kaltim. Di antaranya Kabupaten Paser yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi kering, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, serta Kabupaten Mahakam Ulu yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan fluvial di sejumlah kecamatan.

    Sejumlah daerah lainnya juga telah mengambil langkah kesiapsiagaan terhadap ancaman Karhutla dan kekeringan, termasuk Samarinda, Berau dan Kutai Barat.

    Penetapan status siaga darurat tingkat provinsi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Karhutla di Provinsi Kalimantan Timur pada 24 Agustus 2026, yang memutuskan perlunya penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Karhutla dan asap akibat Karhutla di Kaltim Tahun 2026.

    Status siaga darurat berlaku sejak ditetapkan hingga 30 November 2026. Pembiayaan yang timbul akibat penetapan keputusan ini dibebankan pada APBN Tahun Anggaran 2026, APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026, serta sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

    , , , ,



    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

    Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah menyikapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta kekeringan yang berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor B-54/SET-II/400.3.1/09/2026 tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Jenjang PAUD, SD, dan SMP Akibat Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla dan Kekeringan), tertanggal 2 September 2026.

    Dalam surat edaran yang diteken Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri ini menyebutkan, seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kukar diwajibkan memberlakukan PJJ mulai Kamis, 3 September 2026 hingga 8 September 2026.

    Selanjutnya, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara. Masa PJJ juga dapat diperpanjang melalui surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Selain persoalan kualitas udara, PJJ juga diberlakukan secara khusus bagi satuan pendidikan di wilayah yang terdampak musim kemarau panjang hingga menyebabkan terbatasnya ketersediaan air bersih.

    Untuk ketentuan khusus tersebut, satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan pemberlakuan PJJ kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan.

    Pemkab Kukar menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak dimaknai sebagai libur dan tidak mengurangi hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pembelajaran.

    Pelaksanaan PJJ juga tidak diwajibkan menggunakan jaringan internet. Sekolah dapat menerapkan pembelajaran secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya dengan mempertimbangkan ketersediaan listrik, jaringan internet, serta perangkat yang dimiliki peserta didik.

    Bagi satuan pendidikan yang tidak memiliki akses listrik atau internet, pembelajaran dapat dilakukan melalui modul cetak, lembar aktivitas, penugasan berbasis rumah, maupun pendampingan guru kunjung dengan tetap mengutamakan keselamatan.

    Selama masa PJJ, kegiatan pembelajaran tetap menyesuaikan jam belajar normal dan dimulai pukul 07.30 WITA sesuai jadwal masing-masing satuan pendidikan.

    Beban belajar juga disederhanakan dengan menitikberatkan pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter. Satuan pendidikan tidak diperkenankan memberikan tugas yang membebani peserta didik maupun orang tua.

    Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan dan pengawasan PJJ. Sementara pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai ketentuan jam kerja dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan.

    Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), satuan pendidikan yang menerima layanan tersebut diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing terkait teknis penyalurannya.

    Setelah kondisi kualitas udara membaik dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan, sekolah diwajibkan melakukan asesmen diagnostik serta program pemulihan pembelajaran bagi peserta didik yang mengalami ketertinggalan selama masa PJJ.

    Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan proses pendidikan tetap berjalan sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidikan di tengah kondisi karhutla, kabut asap, dan kekeringan. (*)

    , ,


    Kalimantan – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya di Regional 3 Kalimantan mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar wilayah operasi Perusahaan di Kalimantan. Langkah-langkah yang ditempuh Perusahaan di antaranya pengerahan tim pemadam, peralatan pemadaman, pemantauan, edukasi masyarakat, serta koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya.

    Upaya pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan keselamatan pekerja, masyarakat, fasilitas operasi, dan lingkungan. Di lapangan, tim Perusahaan juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memadamkan titik-titik api di sekitar wilayah operasi yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan.

    Menanggapi karhutla di Kalimantan, Direktur Utama PHI Muharram Jaya Panguriseng menyampaikan empati dan keprihatinan kepada masyarakat yang terdampak. “Upaya dan prioritas perusahaan dalam menghadapi karhutla ini semata-mata untuk memastikan perlindungan bagi pekerja, fasilitas, masyarakat, dan lingkungan,’’ jelasnya.

    Pada Kamis (20/8/2026) PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Tim Emergency Intervention Team (EIT) South Processing Station (SPS) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Samboja berhasil memadamkan titik api yang berada sekitar 100 meter di sebelah barat fasilitas operasi Lapangan Senipah, Peciko, dan South Mahakam.

    Penanganan karhutla juga dilakukan anak perusahaan PHI, yakni PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) bersama relawan dan Dinas Kehutanan pada Jumat (21/8/2026) di wilayah Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berada di sekitar area migas Nilam Field. Tim menggunakan fire truck advancer dan vacuum truck berkapasitas 15 ribu hingga 24 ribu liter air untuk mengendalikan rambatan api di wilayah terdampak.

    Sementara itu, PT Pertamina EP (PEP) Bunyu turut melakukan pemadaman titik api di Jalan Lingkar Bunyu, Kalimantan Utara, yang berjarak sekitar 14,1 kilometer dari area operasi Perusahaan. Penanganan dilakukan melalui kolaborasi Tim Fire PEP Bunyu dan Tim Damkar Kalimantan Utara.

    Selain langkah pemadaman, Muharram menjelaskan bahwa Grup PHI juga memperkuat langkah pencegahan melalui Tim Community Based Security PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dengan melakukan sosialisasi dan pelibatan masyarakat mengenai bahaya karhutla di Kelurahan Lawe-Lawe, yang berjarak sekitar sembilan kilometer dari Terminal Lawe-Lawe, pada 19–23 Agustus 2026.

    Langkah preventif juga dilakukan PT Pertamina EP (PEP) Tarakan melalui sosialisasi bahaya karhutla kepada relawan penanganan bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara dan BPBD Kota Tarakan di Kecamatan Tarakan Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla.

    Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, mengungkapkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak. “Tantangannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pencegahan dan pengendalian agar api tidak kembali meluas. Cuaca panas, dengan suhu yang mencapai 34 – 36 derajat celcius pada siang hari, meningkatkan risiko kekeringan vegetasi dan rambatan api terutama di kawasan bergambut,” jelasnya.

    Menurut Dony, kondisi ini menjadi tantangan bagi personel di lapangan karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali muncul apabila proses pembasahan dan pendinginan belum tuntas.

    Ia menambahkan bahwa Grup PHI terus berkoordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat dalam setiap langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terus bekerja di lapangan. Mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pemadam kebakaran, relawan, hingga masyarakat. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan keselamatan pekerja dan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan,” kata Dony.

    PHI meyakini kolaborasi yang erat dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu migas di Kalimantan. “Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk terus mendukung keberlanjutan produksi minyak dan gas bumi demi ketersediaan dan ketahanan energi Indonesia,” pungkasnya. (*)

    , ,



    Muara Jawa – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) berhasil mendukung penangangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Muara Jawa, Kalimantan Timur yang melanda lahan seluas kurang lebih 20,6 hektar. 

    Penangangan kebakaran ini melibatkan kontribusi penuh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Muara Jawa, Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Timur, Forkopimka Muara Jawa, Babinsa Muara Jawa, Bhabinkamtibmas Muara Jawa, dan Barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Balakar) Muara Jawa.

    Kebakaran terjadi di beberapa titik yaitu di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Handil 7 Kelurahan Muara Jawa Tengah, perbatasan Handil 4 – 5 yang terletak di antara Kelurahan Muara Jawa Ulu dan Muara Jawa Tengah, Kampung Sindang Jaya dan Handil 8. Kebakaran berhasil dipadamkan pada hari minggu, 3 September 2023 lalu.

    Field Manager PHSS Ade Diar Suhendar menyebutkan bahwa perusahaan senantiasa siaga untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam keadaan darurat, terus berupaya dengan maksimal dalam menjaga lingkungan, serta mengedepankan kerja yang selamat.

    “Selain mengerahkan tim ERT (Emergency Response Team) dalam penanggulanan karhutla ini, Perusahaan juga mengerahkan 1 unit mobil Tangki Supply 15.000 liter, 1 unit portable fire pump, dan 3 unit water pressure,” ungkapnya.

    Selain itu, Ade juga menyampaikan bahwa selain upaya penanganan, upaya pencegahan melalui edukasi yang tepat kepada masyarakat sekitar juga diperlukan.

    “Saat ini, PHSS sudah memasang himbauan bahaya dan larangan membakar di beberapa titik yang memiliki risiko tinggi terjadi kebakaran. PHSS juga akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan selamat.” ujarnya.

    Menanggapi kolaborasi dalam insiden karhutla ini, Balakar Muara Jawa menyambut baik inisiasi dan kerja sama yang telah dilakukan oleh PHSS dalam penggulangan kebakaran baik dari segi pencegahan maupun penanganan. 

    “Pertama, kami mengucapkan terimakasih kepada PHSS dalam upaya pemadaman karhutla ini. Kedepannya diharapkan kontribusi positif dapat terus berlanjut dan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi masyarakat di lingkungan Muara Jawa”, ujar Suwandi selaku ketua Balakar Muara Jawa. (*)


Top