, ,

    Mobil ambulans Satpol PP Kukar saat membawa jenazah menuju Desa Batu Timbau, Kutai Timur
    (Dok. Satpol PP Kukar)

    Mobil ambulans Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) harus melewati medan berat saat mengantarkan jenazah warga menuju Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (11/05/2022) kemarin.

    "Sebelumnya operator Praja ambulans menerima telepon dari warga untuk meminta bantuan mengantar jenazah dari rumah sakit SMC Samarinda," terang Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani.

    Menempuh perjalanan panjang, ambulans harus ekstra hati-hati melintasi hutan dengan jalan tanah berlumpur dan licin. Meski demikian, dua anggota Satpol PP Kukar yang bertugas membawa jenazah yakni Adi Prayogi dan Aiman Akbar berhasil tiba ditujuan.

    "Kami selalu berusaha membantu sesama yang membutuhkan. Ini merupakan layanan kemanusiaan skala prioritas dalam hidup bersosial dan bermasyarakat," katanya.

    Dikatakan Fida, sejak 2016 Satpol PP Kukar melakukan peran kemanusiaan untuk membantu sesama yang sedang memerlukan bantuan sarana ambulans, layanan ini tidak dipungut biaya (gratis), bahkan didalam ambulans tertulis dilarang bertanya biaya ke petugas.

    "Meski terkendala tidak ada biaya (Operasional, Red), namun kita mengambil sikap melakukan kegiatan dengan layanan ambulance gratis Satpol PP Kukar," ujarnya.

    Ia menambahkan, tugas Satpol PP Kukar tidak semata-mata didalam ruang lingkup rutinitas kerja saja.

    "Ini bagian dari hadirnya Satpol PP Kukar ditengah-tengah masyarakat dalam aspek kehidupan bermasyarakat, bersosial," tegas Fida kembali.

    Tak hanya di wilayah kerjanya, layanan ambulans gratis Satpol PP Kukar telah banyak dimanfaatkan masyarakat terutama warga yang tidak memiliki biaya untuk berobat menuju rumah sakit maupun membawa jenazah seperti ke Kutim hingga Kubar.

    "Bagi warga yang memerlukan layanan mobil ambulans dapat menghubungi anggota kami di nomor 082255600070," tutupnya. (end)

    , ,

    Anggota Satpol PP menghapus coretan tak bertanggung jawab di turapan Timbau menggunakan semen
    (Dok. Satpol PP Kukar)

    Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menghapus coretan liar di sepanjang turapan tepi sungai Mahakam, Tenggarong, Selasa (10/04/2022) sore.

    Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani mengatakan, anggotanya melakukan penyisiran sepanjang turapan di Kelurahan Timbau yang meliputi Jalan KH Ahmad Mukhsin dan Jalan Robert Wolter Monginsidi.

    "Anggota melakukan pelapisan menggunakan semen guna menutup serta menghapus tindakan vandalisme berupa tulisan atau grafiti yang tidak bertanggung jawab di turapan Timbau yang merupakan fasilitas umum," terangnya.

    Ia mengatakan, anggotanya langsung melapis dan menghapus tulisan serta grafiti tersebut yang ditemui di beberapa titik. Dirinya pun geram terhadap aksi para pelaku vandalisme.

    "Coret rumahmu sendiri, jangan fasilitas umum," tegas pria yang akrab disapa Afek ini.

    Sementara itu anggota Satpol PP Kukar Gusti Lanang Lintang mengungkapkan, banyaknya coretan di sepanjang turapan Timbau merupakan tindakan vandalisme yang tidak patut dicontoh.

    "Ini harus kita jaga (Turapan Timbau, Red) yang merupakan salah satu ikon Tenggarong di Kalimantan Timur yang sering dikunjungi masyarakat untuk bersantai," ucapnya.

    Tidak hanya menjadi lokasi bersantai, kawasan turapan Timbau juga kerap digunakan warga untuk berolahraga seperti jalan kaki dan jogging.

    "Saya harap kita harus menjaga kebersihan dan keindahan tata kota," demikian disampaikan Lintang. (end)

    , ,

    Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani saat menyampaikan penjelasan terkait prokes di rumah ibadah
    (Foto: Istimewa)

    Mengantisipasi penyebaran COVID-19 di rumah-rumah ibadah seperti masjid di lingkungan warga maupun komplek perkantoran, Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) akan memasang pamflet bertuliskan "Ibadah Harus, Protokol Kesehatan Tetap Di Patuhi".

    Dihadapan Satgas COVID-19, para tokoh agama, tokoh adat dan kepemudaan, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, Selasa (09/02/2021) menegaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjaga jarak saat beribadah tetap harus dilakukan.

    "Disini kami ingin menggambarkan dua tempat suci umat Islam yaitu di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah sudah menerapkan protokol kesehatan semenjak awal COVID-19," kata pria yang juga Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar ini.

    Dikatakannya, gambaran dimaksud setidaknya juga dapat diterapkan saat melaksanakan ibadah baik di masjid, langgar dan mushola. Sebab masjid di Mekkah dan Madinah secara ketat menerapkan jaga jarak antar shaf saat menunaikan ibadah sholat 5 waktu.

    "Gambaran ini setidaknya menjadi acuan kita umat muslim yang ada di Kutai Kartanegara khususnya di Tenggarong untuk melakukan hal serupa, karena COVID-19 yang ada di Mekkah dan di Kutai Kartanegara itu sama, tidak ada bedanya," tegasnya.

    Dalam kesempatan itu Fida juga meluruskan informasi yang menyebutkan ada pilih kasih terkait penerapan prokes di tempat ibadah di kecamatan Tabang.

    "Tidak ada pembatasan ibadah, kebetulan rekan-rekan Nasrani disana sepakat untuk melaksanakan virtual ibadahnya," tegasnya.

    Ia mengharapkan pendeta - pendeta di gereja turut menyampaikan kepada jemaatnya bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pembatasan ibadah.

    "Kepada para pendeta mungkin bisa disampaikan bahwa tidak ada pembatasan, cuma ada pengaturan secara teknis (Prokes, red)," tandas Fida. (end)

    , , ,

    Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani sampaikan himbauan jelang malam pergantian tahun baru 2021
    (Foto: Endi)

    Untuk mencegah laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) Fida Hurasani menghimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun 2021.

    Himbauan tersebut bukan tanpa alasan, apalagi kini jembatan Kartanegara telah dipercantik dengan lampu tematik dan diperkirakan akan menjadi salah satu daya tarik yang didatangi warga pada malam menjelang tahun baru.

    "Larangan untuk tidak melakukan kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak itu tetap berlaku, tetapi untuk bersantai kita tidak bisa melarang," kata pria yang ditunjuk sebagai Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar.

    Namun ia menyarankan masyarakat yang ingin menyambut malam tahun baru di masa pandemi cukup dilakukan bersama keluarga tanpa harus keluar rumah.

    "Tapi kalau memang ingin menyaksikan keindahan panorama di jembatan Kartanegara sebaiknya tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan," imbau Fida.

    Nantinya pada malam jelang pergantian tahun, Satpol PP Kukar bersama TNI-Polri akan melakukan sosialisasi berupa himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mewaspadai penyebaran wabah corona.

    "Sesuai dari petunjuk pimpinan diatas, tidak ada rekomendasi, tidak ada perijinan yang dikeluarkan untuk kegiatan dalam rangka menyambut malam tahun baru," tegasnya.

    Diharapkannya, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan cara memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.

    "Sekali lagi bersantai tidak dilarang, tetapi ingat bahaya pandemi COVID-19 ini masih berlangsung. Kita hanya meminta tingkatkan kewaspadaan, jangan anggap ini remeh dan enteng karena korban terus berjatuhan," cetus Fida. 

    Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar pada 28 Desember 2020, total jumlah positif COVID-19 di Kukar sudah menembus 4.802 kasus, dengan rincian 4.074 dinyatakan sembuh, 633 dirawat dan 95 orang meninggal dunia. (end)

    , , ,

    Kasatpol PP Kukar melakukan evaluasi prokes bersama sejumlah pelaku usaha di Tenggarong
    (Foto: Endi)

    Data terbaru jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga 21 Desember 2020 telah menembus angka 4.636 orang, 3.747 diantaranya dinyatakan sembuh, 798 orang jalani karantina, sementara angka kematian sebanyak 91 orang.

    Sebagaimana edaran Bupati Kukar, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan melalui sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti di restoran, rumah makan, angkringan, cafe, maupun permainan ketangkasan.

    Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kukar Fida Hurasani melakukan evaluasi dan menggelar pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha, Senin kemarin. 

    "Kita kembali bersama-sama berkomitmen untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19, itu maksud dan tujuan saya mengundang teman-teman pelaku usaha," ujarnya di ruang pertemuan Mako Satpol PP Kukar.

    Fida menegaskan, pertemuan ini bagian dari upaya pemerintah daerah melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19. Pasalnya di sejumlah kedai dan kafe belakangan kembali ramai layaknya kondisi normal.

    "Karena itu bagian dari tugas kami (pemerintah, red) menjaga dan melindungi semua yang beraktifitas di daerah ini. Makanya sampai hari ini kita lindungi kesehatannya, jam operasinya, keamanannya," ucapnya.

    Lanjutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen melindungi para pelaku usaha agar aktivitas perekonomian tetap bisa berjalan di tengah pandemi.

    "Ini kan biar pendapatannya juga bagus, sampai kita berbicara jangan sampai mereka rugi di masa-masa seperti sekarang," sambungnya.

    Fida meminta para pelaku usaha tidak salah persepsi terkait langkah-langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah, apalagi dirinya telah ditunjuk sebagai Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar.

    "Jadi jangan salah persepsi, konteksnya melindungi. Dengan penunjukkan itu saya wajib mengevaluasi 1 minggu sekali apa yang terjadi, baik internal maupun eksternal," tegas Fida.

    Ditambahkannya, mengingat pandemi COVID-19 dan ruangan yang terbatas, tidak semua pelaku usaha mengikuti pertemuan tersebut.

    "Nanti kita lakukan bertahap untuk bertemu dengan rekan-rekan pelaku usaha dari pasar malam dan pasar induk, tapi tidak semua hanya tokoh-tokoh atau koordinatornya, biar kuat proteksinya menghadapi pandemi," tandasnya. (end)

    ,

    Satuan Polisi Pamong Praja Kukar memiliki peran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah
    (Foto: Endi)

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki fungsi tugas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

    Ini disampaikan Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris Suherdiman kepada sejumlah wartawan, usai penyegelan tower tak berijin di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong, Rabu (04/11/2020) pekan lalu.

    Baca JugaTower Tanpa Dilengkapi Perijinan di Jalan Jelawat Disegel Satpol PP

    "Didalam penegakan Perda, Satpol PP tidak melulu soal ketentraman dan ketertiban, karena ada pandangan jika tugas kami hanya menertiban pedagang kaki lima dan sebagainya," terangnya.

    Dikatakan Yuliandris, tugas Satpol PP berkaitan erat dengan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dimana belakangan ini pihaknya telah mengidentifikasi potensi PAD yang dihasilkan dari retribusi, pajak dan lainnya.

    Dalam rangka upaya peningkatan PAD inilah kemudian diluncurkan program O'SAPA-KU atau Optimalisasi Peran Satpol PP Selaku Penegak Perda yang digagas Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani.

    "Nanti tahun 2021 kita sudah membuat anggaran untuk lebih masif lagi menertibkan hal-hal yang terkait dengan perpajakan dan retribusi daerah," ungkap Yuliandris.

    Diharapkan, kedepan ada sinergisitas antara Satpol PP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku Perda terutama yang berkaitan dengan perijinan tower/menara komunikasi, toko modern, hingga sarang burung walet.

    "Dalam waktu dekat kita akan mengumpulkan PPNS di OPD-OPD tersebut untuk membuat perencanaan di tahun yang akan datang," sambungnya.

    Pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung dari Dana Bagi Hasil (DBH), mengingat potensi sumber daya alam di Kukar akan semakin berkurang dan habis.

    "Kita memang harus mempersiapkan untuk biaya pembangunan dari sumber-sumber PAD dan ini kaitannya dengan Satpol PP sebagai penegak Perda," jelas Yuliandris. 

    Terpisah, Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani mengungkapkan, gagasan program O' SAPA-KU sudah ia cetuskan sejak 8 tahun lalu hingga akhirnya terealisasi pada 2020 ini.

    "Peran kita harus lebih besar terhadap peningkatan PAD. Jangan hanya bertugas, bertindak, berbuat pada linear Satpol PP saja," imbuhnya.

    Ia menegaskan, tugas Satpol PP dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, maupun penyelenggaraan perlindungan masyarakat hampir 99 persen telah dilaksanakan.

    "Tetapi peran terhadap peningkatan PAD harus kita dorong kedepan. Berbuat untuk kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih baik lagi," tandas Fida. (end)

    , , ,

    Kasat Pol PP Kukar Fida Hurasani sampaikan himbauan jelang hari libur dan cuti bersama
    (Dok: Satpol PP Kukar)

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, terdapat satu libur nasional dan dua hari cuti bersama di penghujung bulan Oktober ini.

    Pemerintah pun menetapkan tanggal 28 Oktober yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan 30 Oktober 2020 sebagai hari cuti bersama. Cuti bersama ditetapkan berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.

    Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan himbuan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

    Himbauan secara khusus tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya jumlah total positif COVID-19 di Kukar hingga 26 Oktober 2020 sudah menembus 2.197 kasus.

    "Kami mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat untuk melakukan hal-hal yang bersifat positif, menghindari kerumunan serta tidak bepergian yang beresiko terhadap penularan COVID-19," ujarnya, Senin (26/10/2020) kemarin.

    Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan libur panjang dengan lebih efektif dan efisien seperti kegiatan rumah tangga, baik mengurus keluarga, atau dengan berkebun.

    "Ataupun berolahraga sembari kita menjaga stamina dan meningkatkan stabilitas imun diri untuk menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang hingga kini masih kita hadapi," kata Fida.

    Diharapkannya, libur dan cuti bersama ditengah pandemi COVID-19 dimanfaatkan dengan hal-hal yang bersifat edukatif, baik terhadap keluarga maupun lingkungan sekitar.

    "Gunakanlah libur ini menjadi libur yang terbaik, bermanfaat, sehingga dapat melindungi diri kita sendiri bahkan keluarga," tutupnya. (end)


Top