Pemilik Rental Tak Menyangka Mobilnya di Pakai Mencuri

kutaikartanegaranews.com - 17/03/2015
Ikhsan, Warga jalan Patin Kelurahan Timbau, Tenggarong, tak menyangka jika mobil yang ia sewakan digunakan untuk melakukan aksi pencurian, Pemilik rental mobil ini tidak menaruh curiga jika Ali (Baca, Polisi Lumpuhkan Pembobol Rumah) bersama rekannya Yoyok membobol sejumlah rumah dan toko disekitar kota Tenggarong.

Menurut Ikhsan, Ali terakhir kali datang ke rumahnya pada hari Jum'at (13/03) untuk membayar sewa mobil, Ia sempat menanyakan apakah mobilnya masih ingin disewa,  Ali pun mengatakan masih ingin melanjutkan memakai mobil miliknya dengan alasan masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan.

Namun Ikhsan sempat keberatan ketika mengetahui mobilnya digunakan untuk mengangkut solar, Ali sempat berdalih jika solar tersebut digunakan untuk mengisi genset yang akan dibawa ke Kecamatan Kota Bangun, "Katanya ada kerjaan disana, karena tidak ada lampu jadi harus bawa genset," tutur Ikhsan.

Ia juga tidak menaruh curiga kepada Ali, padahal mobil tersebut digunakan pelaku untuk membawa hasil curian."Kami kan orang rental, jadi tidak mencurigai dan sedetail anggota (Red,Polisi), jelasnya.

Ikhsan mengungkapkan, Kecurigaan justru muncul dari istrinya yang sempat mengingatkan Ali, "Istri saya sudah mengingatkan supaya mobilnya tidak digunakan untuk yang macam-macam," bebernya.

Dirinya menuturkan jika Ali memakai mobilnya sejak satu bulan terakhir dan selalu rutin membayar biaya sewa per 3 hari dengan tarif sebesar Rp 400 ribu perhari. "Setiap datang kesini mobil yang disewa selalu diganti, selain itu alasannya mobil saya mau dipakai buat lamaran juga," Jelas Ikhsan.

Mobil rental bersama barang bukti lainnya diamankan di Mapolsek Tenggarong
Foto: Al-Ikhsan

Ikhsan pun terkejut ketika ada anggota Kepolisian datang ke tempatnya pada Minggu (15/3), yang memberitahukan jika mobilnya digunakan Ali bersama rekannya untuk mencuri, Mobil tersebut berada di Mapolsek Tenggarong bersama sejumlah barang bukti hasil curian yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Madun Yahya (31) warga Jalan Bougenvile Kelurahan Panji, dan Yoyok Wardoyo (32) warga Jalan Anggana Kelurahan Maluhu, diringkus Tim Khusus Polres Kukar pada Sabtu (14/03) sore di kediaman mertua Ali. Keduanya bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. Kini  Ali dan Yoyok menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tenggarong untuk proses hukum lebih lanjut. (ekn)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top