Jasa Urus SIM di Tawarkan Lewat Medsos
kutaikartanegaranews.com - 20/03/2015
Jasa pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui media sosial (Medsos) Facebook kini beredar di Kutai Kartanegara, Salah satunya ditawarkan akun Asih Rivera, "Numpang promosi admin, bagi yang mau bikin SIM yang gak mau ribet ngurusnya bisa hubungi kakak saya, " tulisnya di grup jual beli barang area Tenggarong.
Asih juga menyertakan alamat serta nomor ponsel untuk berkomunikasi, Beberapa komentar pun langsung menanggapi tulisannya yang diposting pada Kamis (19/03) tersebut. "SIM prosedur atau nembak ya Mbak," tanya Ali Muhammad. "Klo buat perpanjang sim bisa kah mbak?soalnya bulan 5 ni dah mau mati," tulis Akun Hilman Chucky Doll.
Akun lainnya yakni Fitria Mariah juga berkomentar tentang biaya pengurusan, "Kalo buat sim c baru berapa ya," tanyanya. Namun pemilik akun Asih Rivera hanya menanggapi singkat pertanyaan tersebut, "SIM prosedur bukan nembak, Hubungi aja nomor diatas tanya langsung sama orangnya," jelasnya.
PENERBITAN SIM
A. Penerbitan SIM A
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
B. Penerbitan SIM B
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
C. Penerbitan SIM B II
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
D. Penerbitan SIM C
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 75.000
E. Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat)
1. Baru Per Penerbitan Rp 50.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 30.000
F. Pembuatan SIM Internasional
1. Baru Per Penerbitan Rp 250.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 225.000
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
Tidak ada komentar: