Kembali Menjabat Asisten I, Besok Chairil Sertijab ke Bupati Kukar Terpilih

Chairil Anwar akan kembali menjabat sebagai Asisten I Setkab Kukar setelah Bupati Kukar definitif dilantik
Foto: Endi

Penjabat (Pj) Bupati H Chairil Anwar akan kembali menjabat sebagai Asisten I Bidang Administrasi Hukum dan Pemerintahan Setkab Kukar. Informasi ini disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, Selasa (16/02) kemarin.

Dafip mengatakan, Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) dari Pj Bupati Chairil Anwar ke Bupati Kukar terpilih Rita Widyasari, akan dilaksanakan Kamis (18/02) besok, atau mundur dari jadwal semula hari ini, Rabu (17/02). "Agenda sertijab Pak Chairil ke Ibu Rita kita geser bersamaan dengan apel gabungan Korpri Kukar," terangnya.

Dengan demikian, Setelah sertijab digelar, maka Chairil Anwar akan kembali ke jabatan semula sebagai Asisten I Setkab Kukar.  Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Kukar, Ridha Darmawan. "Pak Chairil tidak harus melaporkan akhir tugasnya ke Gubernur Kaltim walaupun dirinya dilantik oleh Awang Faroek Ishak, tapi cukup melapor ke Bupati Kukar terpilih Rita Widyasari," ucapnya.

Sementara untuk jabatan Plt Asisten I lanjutnya, juga akan berakhir secara otomatis. Dimana jabatan ini sebelumnya dijalankan oleh Kabag Pemerintahan Sunggono. Ridha menambahkan, antara Sunggono dan Chairil tidak perlu dilakukan Sertijab, mengingat hal ini sudah diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Asisten I.

Seperti diketahui, Chairil Anwar menjabat sebagai Pj Bupati Kukar selama 7 bulan untuk menjalankan roda pemerintahan hingga dilantiknya Bupati definitif. Ia dilantik oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumala, pada 9 Juli 2015 di Lamin Etam Samarinda. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top