Simpan 1700 Butir Double L, IRT Diamankan

Aparat Polsek Tenggarong mengamnkan 1700 butir double dari seorang IRT warga Kelurahan Mangkurawang
Foto: Dok.Polsek Tenggarong

Aparat Polsek Tenggarong mengamankan seorang wanita berinisial No (41), Selasa (08/03) sekitar pukul 23.00 Wita. Warga Jalan Usaha Tani RT 19 Kelurahan Mangkurawang ini diringkus dirumahnya atas dugaan penyalahgunaan Narkoba. 

Penangkapan wanita yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan jika No sering melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

"Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik mencurigakan tersangka. Saat diamankan dan digeledah, Petugas menemukan Narkotika golongan II jenis doubel L sebanyak 2 kantong plastik warna putih didalam kantong plastik warna hitam," ungkap Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Tenggarong AKP MD Djauhari.

Kapolsek mengatakan, Didalam kantong plastik tersebut terdapat 2 paket plastik transparan yang berisikan narkoba jenis Doubel L dimana satu plastik berisi 1000 butir dan satu plastik berisi 700 butir.

Setelah digeledah, wanita ini kemudian digelandang petugas untuk dilakukan pemeriksaan. "Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Tenggarong guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," ucap AKP MD Djauhari. (end)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top