Dipasok Dari Tawau, Narkoba Beredar Hingga ke Pedalaman Kukar

Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka
Foto: Adi Sophian

Dalam rilis hasil operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) Mahakam 2016, Kamis (21/04) kemarin, Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko mengungkapkan jika narkoba yang masuk ke wilayah Kukar dipasok dari kota Tawau, Sabah Malaysia.

"Dari Tawau menyeberang ke Nunukan kemudian Tarakan lalu menyebar lagi ke Samarinda. Selanjutnya lewat jalur darat menuju Bulungan hingga ke Kutim. Jika sudah sampai di Samarinda, maka barang haram ini diedarkan ke kota dan kabupaten sekitarnya termasuk Kukar," bebernya. 

Ia mengatakan, Dalam kegiatan operasi Bersinar yang digelar jajarannya, Salah satu tersangka yang diamankan merupakan oknum anggota Polres Kukar berinisial Jt. Tersangka tercatat bertugas di salah satu polsek.

"Jadi ini membuktikan bahwa kita tidak tebang pilih. Tersangka sudah meninggalkan tugas selama 18 hari, dan pada saat operasi ditemukan barang bukti sehingga kita proses," terangnya.

Sementara itu Kasat Res Narkoba AKP Suwarno menyebutkan, Narkoba yang beredar di wilayah Kukar didapat para pengedar dari bandar besar yang ada di ibu kota Kalimantan Timur.

"Barang yang kita sita kebanyakan berasal dari Samarinda khususnya Sabu-sabu dan double L dengan penyebaran hampir diseluruh wilayah kecamatan hingga ke pedalaman Kukar seperti Tabang," tuturnya.

Pengedar narkoba sambungnya, menyasar pembeli dari sejumlah kalangan."Kalau konsumen kebanyakan swasta, seperti karyawan perkebunan, ada juga yang pengangguran karena pengen coba-coba," ucap Suwarno.

Hal ini menurutnya perlu perhatian dan penanganan serius baik dari penegak hukum maupun pemerintah daerah dan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan para pengguna maupun pengedar narkoba dilapangan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kukar menggelar Operasi Bersinar Mahakam yang berlangsung dari 21 Maret hingga 19 April 2016 dan berhasil mengungkap 49 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang, empat diantaranya pengedar berjenis kelamin perempuan. 

Sedangkan tersangka usia termuda yang ditahan berumur 17 tahun. Walaupun demikian, karena tersangka sudah pernah menikah 2 kali dan mempunyai anak, Maka status dibawah umur yang disandangnya gugur. (end)







Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top