Bekuk Pengedar Narkoba di Tabang, Polisi Temukan 12 Poket Sabu

Aparat Polsek Tabang meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan mengamankan sejumlah barang bukti
Foto: Polsek Tabang

Meski berada di daerah pelosok Kutai Kartanegara (Kukar), warga Kecamatan Tabang tak luput dari incaran pelaku penyalahgunaan narkotika. Bahkan kasus peredaran narkoba di wilayah ini telah beberapa kali terungkap.

Seperti yang terjadi pada Senin (20/06) kemarin, sekira pukul 16.00 Wita, Aparat kepolisian dari Polsek Tabang meringkus seorang pria berinisial Sur (26) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di desa Sidomulyo RT 01, Kecamatan Tabang.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Tabang Iptu Yunus Tanjung Padang menyebutkan, Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga masyarakat sekitar.

"Dari informasi yang kami terima, Kemudian anggota bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengecek kebenarannya dan pelaku teridentifikasi, yang bersangkutan langsung diamankan," ujarnya.

Dikatakan Yunus, saat dilakukan penggeladahan di kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 12 poket yang disimpan di dalam kotak rokok beserta 1 buah sedotan warna putih, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan takaran dan uang tunai Rp 813 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba serta plastik pembungkus sabu berukuran kecil dan sedang.

"Selain mengamakan barang bukti sabu-sabu, anggota juga menemukan 16 butir obat keras jenis double L yang di bungkus plastik bening," ucapnya.

Saat diinterogasi petugas sambung Kapolsek, Pelaku mengakui jika barang haram tersebut miliknya. "Seluruh barang bukti beserta tersangka diamankan dan di bawa ke Mapolsek Tabang guna pengembangan lebih lanjut," terangnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top