Anggota DPRD Kukar Dites Urien Dadakan

Urine anggota DPRD Kukar dan staf Setwan diperiksa oleh dokter madya dan staf urkes Polres Kukar
Foto: Endi

Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di tes urine secara dadakan, Jum'at (21/10) pukul 10.00 Wita. Selain wakil rakyat, para staf  yang bekerja di sekretariat dewan (Setwan) juga diharuskan menjalani tes tersebut.

Bertempat di ruang utama gedung DPRD Kukar, tes urin diawali dari Ketua DPRD, Salehudin S Sos S fil, kemudian Wakil Ketua, Sudirman, dan dilanjutkan anggota dewan lainnya.

Untuk mengantisipasi adanya anggota dewan maupun staf Setwan yang keluar sebelum menjalani tes, pintu ruang utama dikunci dan dijaga anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar dibantu Pamdal DPRD

Namun kegiatan tes urine ini hanya berlangsung sekitar 90 menit, dan belum diketahui secara pasti kapan tes berikutnya akan dilaksanakan.

"Karena sudah masuk waktu sholat Jum'at, maka tes kita hentikan pada angka 200 dari estimasi 400 orang," terang Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Syakir Arman yang memimpin langsung giat operasi ini.

Dikatakan Syakir, untuk pemeriksaan urine melibatkan anggota Resnarkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Dokter Madya dan staf urkes Polres Kukar.

"Sesuai dengan permintaan Ketua dewan, kami melaksanakan tes urine untuk mengecek apakah ada kandungan narkotika terhadap para anggota dewan, pimpinan dan staf Setwan," terangnya kepada media ini.

Terkait pengumuman hasil tes urine, Syakir mengaku hasil tes bisa segera diketahui. "Hasil tes secara lisan bisa saja disampaikan secara langsung, dalam hal ini kepada Ketua dewan, tetapi untuk menjaga kerahasiaan akan dibuatkan laporan secara tertulis," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada anggota dewan atau staf yang tidak mengikuti tes urine, Kasat masih akan melakukan pengecekan berdasarkan daftar hadir. 

"Nanti akan kita cek, absen ini kan ada nomor untuk mengontrol nama yang tidak hadir. Tindak lanjut terhadap yang tidak hadir, nanti akan kita bicarakan lagi kepada Ketua," imbuhnya.

Menurut Kasat, apabila hasil tes menunjukkan ada yang positif menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dari mana asal barang haram itu diperoleh yang bersangkutan.

"Kita tindak sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Kalau sekedar sebagai pengguna saja kita akan upayakan melaksanakan rehabilitasi yang tentunya di asesmen di BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kaltim," jelas Syakir.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar, Alif Turiadi, mengatakan, apabila ada anggota yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, maka akan ada tindakan tegas sesuai tata tertib yang berlaku.

"Begitu tes urine positif, ya kita kembalikan ke fraksinya untuk ditarik, di tata tertib kita sudah jelas mengenai perbuatan yang melawan hukum dan perbuatan tercela, tetapi mekanismenya tetap harus melalui fraksi," tegas Alif yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra. (end)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top