Yusril Ihza Mahendra Sambangi Kediaman Sultan Kutai

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat berbincang bersama Sultan Kutai HAM Salehoeddin II
Foto: Endi

Politikus dan intelektual sekaligus pakar hukum tata negara Indonesia, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, menyambangi kediaman pribadi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura HAM Salehoeddin II, di kawasan Jalan S Parman, Tenggarong, Senin (05/12) siang.

Sultan HAM Salehoeddin II yang didampingi salah satu cucunya menyambut hangat kedatangan pria yang bergelar Datuk Maharajo Palinduang ini. Dalam pertemuan tersebut keduanya terlibat perbicangan penuh keakraban.

Usai menikmati jamuan makan siang, Yusril menemui sejumlah wartawan dan mengatakan jika pertemuannya adalah untuk menjalani silaturrahmi serta mendengarkan masukan dari Sultan HAM Salehoeddin II.

"Saya silaturrahmi dengan Sultan Kutai, mendengarkan nasehat-nasehat dan wejangan dari beliau, serta sedikit mendiskusikan masalah nasib dari kesultanan ini," ujarnya.

Yusril yang saat ini menjabat Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), mengatakan, pasca Indonesia merdeka, kesultanan Kutai Kartanegara masih memiliki hak-haknya.

"Seperti yang sudah kita ketahui, setelah kita merdeka bagaimana status dari Kesultanan Kutai Kartanegara, terutama adalah hak-hak dari kesultanan yang sebenarnya masih ada," ucapnya.

Pria kelahiran Lalang, Manggar, Belitung Timur, 5 Februari 1956 ini berada di kota Tenggarong dengan sejumlah agenda, diantaranya melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang di hotel Grand Fatma, Minggu (04/12) malam.

Dua jam sebelum menemui Sultan Kutai, peraih gelar Doktor Ilmu Politik di Universitas Sains Malaysia tahun 1993 itu juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

Sekedar diketahui, Yusril Ihza Mahendra telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, era mendiang Presiden Abdurrahmad Wahid atau Gus Dur.

Sedangkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, Yusril dipercaya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong.

Terakhir Yusril ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu, hingga akhirnya Presiden SBY melakukan reshuffle kabinet dan posisinya digantikan Hatta Rajasa. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top