Di Sebulu, Seorang Pria Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok

Barang bukti satu poket sabu seberat 0,35 gram disembunyikan oleh tersangka didalam kotak rokok
Foto: Istimewa

Seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan dibekuk anggota Polsek Sebulu saat tengah melintas menggunakan sepeda motor di Blok D, Desa Mekar Jaya, RT 03, Kecamatan Sebulu, Kukar, Minggu (08/10).

Pria yang belakangan diketahui berinisial SA (32) ternyata menjadi incaran petugas lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Awalnya anggota mendapat informasi bahwa di Jalan Poros SP 1 depan Bank BPD Desa Sumber Sari, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu-sabu,” beber Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin.

Dari informasi inilah petugas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada SA hingga akhirnya ia dibekuk saat mengendarai Sepeda Motor Jupiter MX warna Hitam tanpa plat.

“Kemudian dilakukan pengejaran, selanjutnya sekitar jam 16.30 wita diberhentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan, tersangka sempat membuang kotak Rokok Sampoerna Mild ke tanah,” katanya.

Disebutkan Zainal, ketika kotak rokok tersebut dibuka, petugas menemukan satu poket narkotika jenis sabu-sabu didalamnya. 

“SA mengaku barang haram itu adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli dari seseorang tidak dikenalnya,” ujarnya.

Pria yang tinggal di sebuah camp di Kecamatan Muara Kaman ini lantas digelandang ke Mapolsek Sebulu beserta barang bukti berupa 1 poket hemat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,35 Gram.

“Termasuk 1 kotak rokok Sampoerna Mild, 1 kotak rokok Surya 16 tempat tersangka menyembunyikan sabu, serta 1 buah pipet kaca,”  ucap Zainal.

Dikatakannya, sabu tersebut diakui tersangka akan digunakan setelah sampai di camp tempat tinggalnya. 

“Tersangka diamankan di Polsek Sebulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top