kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Di Muara Jawa, Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Tembaga Perusahaan
Di Muara Jawa, Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Tembaga Perusahaan
Petugas menunjukkan barang bukti tembaga yang dicuri pelaku dari PT Sinoma di Muara Jawa Foto: Istimewa |
Seorang remaja berinisial AF (17) warga Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) dibekuk polisi lantaran mencuri 21 kilogram tembaga yang dimuat didalam karung.
AF diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Jawa karena mencuri tembaga milik PT Sinoma yang berlokasi di lokasi PT Semeru di Jalan Inpres, Pantai Hidayah, RT 001 Kelurahan. Muara Jawa Ulu, Selasa (31/10).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku itu hendak membawa kabel tembaga hasil curiannya ke luar pagar perusahaan.
"Namun aksi pelaku dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan dan akhirnya diamankan di pos security," ujarnya.
Selanjutnya pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Muara Jawa. Dihadapan penyidik AF mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.
"Pelaku telah menjalani pemeriksaan dan terbukti bersalah. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tegas Triyanto. (*)
Berita Terpopuler
-
Bupati Kukar Edi Damansyah melantik dan mengambil sumpah 6 pejabat pimpinan tinggi pratama (Foto: Prokom Kukar/Zul) Sebanyak 6 pejabat Pimpi...
-
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman tinjau pasukan pada apel Ops Keselamatan Mahalam 2024 (Foto: Humas Polres Kukar) Apel gelar pasukan dalam...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Kutai Kartanegara – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melakukan panen raya perdana pertanian organik melalui Program Pernik Mahakam, sebuah pr...
-
Setelah merilis nama-nama siswa SMA sederajat yang masuk dalam peringkat 3 besar hasil Ujian Nasional (UN) 2015, Dinas Pendidikan (Diknas) ...
Tidak ada komentar: