Perusahaan Dianggap Ingkar Janji, Ribuan Karyawan MSPG Kembali Berunjuk Rasa

Ribuan karyawan Mahakam Sawit Plantation Group kembali berujuk rasa di gedung DPRD Kukar
Foto: R. Hidayat

Ribuan karyawan PT Mahakam Sawit Plantation Group (MSPG) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatkan di kantor DPRD Kutai Kartanegara, Rabu (01/11) pagi.

Dalam unjuk rasa ini, karyawan MSPG meminta sikap tegas dari pemerintah dan DPRD Kukar untuk menindak perusahaan ditempat mereka bekerja yang kembali ingkar janji terhadap komitmen pembayaran gaji karyawan.

“Kurang lebih 1.000 orang ikut dalam aksi ini yang berasal 7 kecamatan yang merupakan wilayah perkebunan milik PT. MSPG baik dari Sebulu, Kota bangun Loa Janan, Muara Badak, Marang Kayu, hingga yang tejauh yakni dari Tabang,” kata Rakhjib Martapianur, Ketua Serikat Pekerja MSPG.

Sebelumnya sudah dilakukan 2 kali aksi dan mediasi di Gedung DPRD Kukar, dan diperoleh kesepakatan bahwa seluruh gaji yang tertunggak, akan dibayarkan dalam 2 tahap yakni pada tanggal 20 Oktober dan di akhir bulan Nopember.

"Namun pada tanggal 20 Oktober kemarin, pihak manajemen kembali mengulur waktu pembayaran menjadi tanggal 31 Oktober," ujar Rakhjib.

Para karyawan pun berencana akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Tenggarong, yang diharapkan bisa mempercepat proses permasalahan tersebut.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kukar, Supriyadi didampingi Bambang Arwanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kukar, akan melakukan mediasi untuk menuntaskan persoalan ini.

"Kami bermusyawarah dan sepakat akan mencoba menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Tenggarong, dan akan dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan karena disana memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Diketahui sampai saat ini sebanyak 1.500 karyawan belum menerima haknya sampai dengan 8 bulan dan kembali harus menunggu kejelasan nasib mereka. 

Bahkan sebagian dari karyawan terpaksa mencari penghasilan diluar, hingga ada yang harus menjual barang – barang berharganya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari. (rhie/end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top