Anggota DPR-RI Komisi IV Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani di Kukar

Anggota DPR-RI Komisi IV G Budisatrio Djiwandono saat mencoba traktor bantuan dari Kementan RI
Foto: Faidil

Anggota DPR-RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra, G Budisatrio Djiwandono, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di UPTD BBI PAD dan Palawija, KM 8 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (19/11) kemarin.

Budisatrio yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar dari Fraksi Partai Gerindra, Rudiansyah, mengatakan, penyerahan bantuan untuk kelompok petani ini berasal dari Kementrian Pertanian (Kementan) yang difasilitasi oleh DPR-RI melalui dana APBN.

“Saya melakukan tugas fungsi sebagai anggota DPR-RI dan menyaksikan penyerahan bantuan alat-alat pertanian. Intinya saya disini melakukan kegiatan reses dan juga menyaksikan langsung program-program pemerintah ditemani teman-teman dari partai Gerindra dan DPRD kabupaten Kukar,” ujarnya.

Masa reses perorangan juga dimanfaatkan anggota DPR RI dari Dapil Kaltim-Kaltara ini untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dan menyerap aspirasi warga kelompok tani.

“Kita punya permasalahan pertanian dari hulu sampai hilir, ini harus benar-benar kita pikirkan bersama, banyak bantuan alat sudah turun, banyak bantuan bibit juga sudah turun, tapi mungkin sarana infra struktur yang belum diperhatikan,” kata Budisatrio.

Terkait potensi pertanian, Budisatrio optimis jika kabupaten ini bisa menjadi lumbung pangan di tanah air. “Kukar bisa menjadi lumbung pangan bukan cuma di Kaltim. Lahannya luas sangat subur, Kukar bisa menjadi sumber pangan nasional,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, NGK Putu Suartika, menyebutkan, Alsintan yang diterima dari Kementrian Pertanian lewat aspirasi DPR RI yakni 6 unit traktor, 35 unit pompa air, dan 8 unit Rice Transplenter.

“Kemudian ada traktor roda dua yang stoknya sudah habis di pusat. Itu dianggarkan lagi untuk tahun depan. Kemarin sudah kita sepakati dengan aspirasi ini yaitu sebanyak 40 unit. Jadi tahun ini cukup banyak bantuan dari Kementrian Pertanian difasilitasi dari anggota DPR RI,” bebernya.

Sedangkan untuk kelompok tani di Kukar yang menerima bantuan, sambung Putu, akan dibuatkan perjanjian pendayagunaan terkait hak-hak dan kewajibannya.

“Contoh, hak dinas meminta laporan, terus kewajiban mereka membuat laporan kepada dinas, kemudian mengelola Alsintan itu melalui mekanisme yang disetujui dalam kelompok,” sebutnya.

Pihaknya juga memberikan arahan dalam mekanisme tersebut berupa pembebanan biaya, seperti biaya pemeliharaan untuk operator, serta untuk menambah kas kelompok.

“Mereka harus mengelola alat itu. Nah kalau ada pengelolaan yang menyimpang, misalnya dialihkan atau didiamkan, pemerintah berhak untuk mengalihkan,” tegas Putu. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top