Program Polisi Sahabat Pelajar Sosialisasikan Prosedur Berkendara Yang Benar

Sosialisasi prosedur berkendara yang benar melalui program Polisi Sahabat Pelajar di SMP Negeri 2
Foto: Dok Sat Lantas Polres Kukar

Sat Lantas Polres Kukar mensosialisasikan prosedur berkendara yang benar melalui program "Polisi Sahabat Pelajar" di SMP Negeri 2 Tenggarong, Senin (18/12) kemarin.

Satuan berlambang roda dan tameng bersayap itu memberikan sosialisasi yang disampaikan Iptu Juri M, Bripka Umi Setyani dan Bripda Septi. H.

Kehadiran petugas kepolisian di sekolah yang terletak di Jalan Pateh Kota Tenggarong ini disambut antusias para pengajar dan murid yang berjumlah lebih dari 829 orang.

Sosialisasi diawali dengan pemaparan tentang tata tertib berlalu lintas dan berkeselamatan di Jalan baik untuk pejalan kaki maupun pengguna sepeda atau Gowes. Para pelajar diingatkan untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). 

Petugas juga melakukan pengenalan terhadap rambu-rambu lalu lintas seperti trafic light, marka jalan dan kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.

"Untuk helm petugas mengingatkan bahwa fungsinya sangat penting untuk mengurasi resiko fatal saat terjadi insiden, sehingga helm yang digunakan harus berstandar SNI," kata Iptu Juri.

Program Polisi Sahabat Pelajar ini, sambungnya, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas demi keselamatan masyarakat saat berkendara. 

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Kukar juga mensosialisasikan ‎tujuh program Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar dalam bidang Kamtibmas. (*/Dik25/end).

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top