BPJS Ajak Awak Media Sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kukar ajak awak media turut serta mensosialisasikan aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat luas
Foto: Istimewa

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mensosialisasikan aplikasi digital Mobile JKN. Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Saat berbincang bersama sejumlah wartawan, Rabu (28/02) sore, Kepala BPJS Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Susan Trisiana mengatakan, sosialisasi aplikasi tersebut sesuai dengan Perdir Nomor 01 Tahun 2018 Tentang KIS digital Mobile JKN.

"Jadi aplikasi ini adalah fitur yang bisa menampilkan kartu digital BPJS kesehatan atau JKN-KIS. Ini adalah untuk memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan," ujar Susan didampingi verifikator BPJS Kukar, dr Bambang Sutedjo.

Disebutkannya, untuk mengakses layanan atau fitur kartu digital ini cukup dengan mendownload aplikasi Mobile JKN melalui play store di ponsel android dan melakukan tahapan registrasi sampai berhasil. 

"Cukup dengan menyiapkan bukti-bukti pendukung misalnya SIM atau KTP," sambungnya.

Selanjutnya peserta JKN-KIS akan mendapatkan kemudahan termasuk saat kartu tertinggal, yakni dengan cara menunjukkan data kepesertaan melalui aplikasi tersebut kepada Faskes (Fasilitas Kesehatan).

"Jadi nanti bisa disampaikan kepada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau FRTL (Fasilitas Rawatan Tingkat Lanjut) atau rumah sakit dimana nanti kita akan mendapatkan pelayanan," bebernya.

Ditambahkan Susan, banyak fitur-fitur yang bisa digunakan pada aplikasi Mobile JKN seperti merubah data peserta, pindah Faskes, cek tagihan, pendaftaran pelayanan dan lainnya.

"Kedepan akan banyak lagi fitur-fitur yang akan ditambahkan pada aplikasi ini, sekarang juga sudah bisa melihat rekam medis pelayanan yang sudah kita dapatkan," ucapnya.

Susan pun mengajak para awak media untuk turut serta mensosialisasikan dan menginformasikan aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat luas.

"Karena dengan aplikasi Mobile JKN ini akan sangat membantu peserta BPJS dalam mengakses pelayanan kesehatan," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top