Peredaran Narkotika di Muara Jawa Terungkap, Polisi Amankan 23 Poket Sabu

Polsek Muara Jawa mengamankan dua pelaku peredaran narkoba bersama barang bukti 23 poket Sabu
Foto: Istimewa

23 poket berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram berhasil diamankan personil Polsek Muara Jawa dalam Operasi Saber Preman pada Jumat (02/03) malam.

Petugas menyita barang haram tersebut dari tangan DP (19) dan Hr (32) di sebuah rumah yang berada di kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah loteng yang terletak di Jalan Tahir Gang Merak sering terjadi transaksi dan pesta narkotika," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, maka pada Jumat malam sekira pukul 21.30 Wita personil Polsek Muara Jawa mendatangi tempat dimaksud dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika.

"Sabu sebanyak 23 poket tersebut disimpan didalam sebuah kotak permen mentos dan uang tunai Rp 300 ribu yang diakui oleh pelaku DP adalah uang hasil penjualan narkotika," kata Triyanto. 

Dari hasil pengembangan,  sekitar pukul 22.00 Wita petugas kembali bergerak dan mengamankan pelaku Hr tempat tersangka DP memperoleh Sabu. 

"Atas peristiwa tersebut, para pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Muara Jawa untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Triyanto menegaskan, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top