kutaikartanegaranews »
News
,
Pendidikan
»
Yayasan PPKP Ribathul Khail Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Sepihak
Yayasan PPKP Ribathul Khail Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Sepihak
Posted by Admin Minggu, 24 Februari 2019 |
News,
Pendidikan
Klarifikasi Ketua Yayasan PPKP Ribathul Khail H Iskandar Usad didampingi salah satu pengurus Foto: Marjoko |
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Karya Pembangunan (PPKP) Ribathul Khail, Tenggarong, H Iskandar Usad, menyampaikan klarifkasinya terkait aksi demo yang digelar santri dan alumni pada Jumat (22/02/2019) lalu.
Didampingi sejumlah pengurus yayasan, Iskandar Usad yang ditemui awak media di kediamannya, menolak adanya pernyataan yang menyebutkan pemberhentian tersebut dilakukan secara sepihak.
Pria yang telah berusia 84 tahun itu, mengatakan, sebelum pemberhentian, pihak yayasan pada awal Maret 2018 mengecek pembayaran uang SPP di Madrasah Tsanwiyah (MTs) PPKP, namun nominal yang disetorkan ke yayasan tidak sesuai dengan rekapitulasi data santri.
"Jadi saya membentuk tim 5 orang. Ternyata anak-anak (Santri, red) membayar SPP tapi tidak disetorkan seluruhnya ke yayasan dan itu berlangsung dalam waktu 2 tahun. Jumlah uang yang hilang Rp 518 juta," kata Iskandar Usad.
Bersama pengurus, ia lantas mengadakan rapat dan sempat pula berkonsultasi dengan akuntan publik. Temuan itu pun dilaporkan ke pihak berwajib sekitar Juni 2018 lalu. Seiring waktu berjalan, diputuskan adanya pemberhentian staf pengelola penerima SPP itu.
"Saya sudah lama mengatakan, berhentikan saja, karena uangnya tidak akan kembali. Hanya dia (Staf Pengelola SPP) mengakui memakai Rp 50 juta saja, sisanya kami tidak berani menuduh orang, kemana arah uang itu kami tidak tahu, " ujarnya.
Sedangkan Kepala Madrasah Tsanawiyah yang juga menjadi tenaga pengajar, turut diberhentikan karena dianggap lalai mengawasi stafnya tersebut.
Iskandar Usad juga mengungkapkan, satu tenaga pengajar pesantren baru-baru ini juga harus diberhentikan. "Karena tidak pernah turun, bahkan turun hanya ngambil honor saja," bebernya.
Iskandar Usad juga mengungkapkan, satu tenaga pengajar pesantren baru-baru ini juga harus diberhentikan. "Karena tidak pernah turun, bahkan turun hanya ngambil honor saja," bebernya.
Terkait adanya tuntutan pengunduran diri terhadap dua orang pengurus yayasan, dirinya justru mempertanyakan hal itu.
"Kenapa anggota (Pengurus) yayasan disuruh berhenti oleh majelis alumni," ucapnya.
Menjawab adanya kekhawatiran akan ada pemberhentian sejumlah guru, salah satu pengurus yayasan, Alfian, yang namanya disebut-sebut dalam aksi demo dua hari lalu, menegaskan jika informasi itu tidaklah benar.
"Kami tidak ada memberhentikan sepihak tanpa adanya rapat. Mungkin itu hanya sekedar isu, Jadi apapun keputusannya ketika kami memberhentikan guru, kepala sekolah, waka atau staf, pasti kami mengadakan rapat yayasan dan alasannya tepat, tidak pernah semena-mena," tandasnya. (end)
Yakin ni berita begini...ingat lo umur tak ada yg tau kapan habisnya...
BalasHapusBlum yakin dan blum percaya siapapun bisa buat manipulasi
BalasHapusCerita yg tidak masuk akal harunya yayasan memberikan solusi tanpa langsung memberhentikan minimal memberikan sp kepada dua orang tersebut....#SAVEPPKP
BalasHapus