Kukar Akan Menggelar Pemilu Susulan di 8 TPS Berbasis DPTb

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Erlyando Saputra
Foto: Endi

Akibat keterlambatan logistik dari pusat, 1.675 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kutai Kartanegara (Kukar), akan mengikuti Pemilu susulan.

Menurut Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, waktu yang mepet membuat logistik Pemilu tidak terdistribusi di 8 TPS dari 19 TPS berbasis DPTb.

"Kalau kita paksakan habis waktu pemilihannya. Maka kita prioritaskan distribusi ke TPS-TPS DPTb yang memungkinkan melaksanakan Pemilu pada 17 April," terangnya tadi malam.

Pria yang akrab disapa Nando ini menjelaskan, rentang waktu Pemilu susulan sesuai mekanismenya yakni dalam waktu 10 hari.

"Karena ini Pemilu sifatnya nasional, maka kita tetap berkoordinasi dengan KPU di tingkat provinsi yang nanti diteruskan ke KPU RI, nanti ada kiat-kiat tertentu terkait pelaksanaannya," bebernya.

Disebutkannya, 8 TPS berbasis DPTb yang belum melaksanakan Pemilu berada di lokasi terjauh, yaitu tujuh TPS di kecamatan Tabang dan satu TPS di kecamatan Marangkayu tepatnya didalam perusahaan di rig WC 0 laut dalam, Selat Makassar.

"Untuk logistik sudah kita distribusikan ke PPK, tinggal menunggu keputusan kapan Pemilu susulannya itu," jelasnya.

Lebih lanjut Nando mengatakan, distribusi logistik yang tidak maksimal karena keterlambatan dari konsorsium percetakan dan ekspedisinya. 

"Logistiknya baru di cetak pasca keputusan MK kemarin yang mengakomodir TPS berbasis DPTb, dimana ada 19 TPS berbasis DPTb di Kukar, dan se-Kaltim ada 78," rincinya.

Keberadaan TPS berbasis DPTb sendiri, merupakan salah satu keberpihakan KPU dalam menjaga hak pemilih.  Namun Nando menyebutkan, Pemilu susulan ini tidak hanya terjadi di Kukar.

"Sepengetahuan saya, selain di Kukar, juga di Berau, Kutai Barat dan kemudian Mahakam Ulu," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top