Kukar Umumkan Kasus Pertama Positif Corona, Pemkab Imbau Warga Tidak Panik

Bupati Edi Damansyah mengumumkan kasus pertama positif COVID-19 di Kutai Kartanegara
(Foto: Candra)

Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan kasus pertama pasien terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19), Kamis (19/03) malam.

Pernyataan secara resmi disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekda Sunggono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Martina Yulianti, Kepala BPBD Marsidik, dan Forkopimda.

"Secara resmi saya sampaikan bahwa telah terkonfirmasi 1 kasus positif COVID-19 sebagai kasus pertama di Kutai Kartanegara dan kasus ketiga di Kalimantan Timur. Saat ini pasiennya sedang diisilasi di RSUD AM Parikesit dalam kondisi stabil," terangnya.

Pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada tanggal 12 Maret 2020 lalu, dengan keluhan riwayat demam pada hari keenam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, menggigil, sakit kepala, lemah, nyeri otot, mual, muntah dan diare.

"Pasien ini riwayat perjalannya adalah pasca menghadiri acara pertemuan di Bogor. Tiba di Kalimantan Timur tanggal 4 Maret 2020," beber Edi.

Sebagai antisipasi, Pemkab Kukar telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur protokoler yang sudah ditetapkan penanganan dan pencegahan COVID-19 dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tracking kontak pasien tersebut.

"Dengan adanya kasus COVID-19 terkonfirmasi positif di Kutai Kartanegara ini, sesuai dengan peraturan standar prosedur yang sudah ditetapkan, saya tetapkan status siaga darurat di kabupaten Kutai Kartanegara," cetusnya.

Kepada seluruh masyarakat Kukar, Edi menghimbau agar tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada.

"Dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar kita selalu dilindungi dari berbagai macam bencana, dan tetap diterapkan prosedur pencegahan COVID-19 yang sudah tersosialisasikan," demikian jelasnya. (end)

Baca Juga:  RSUD AM Parikesit Luncurkan Link Untuk Deteksi Dini COVID-19 

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top