Pemkab Kutai Kartanegara Hibahkan Tanah dan Bangunan Ke Bawaslu

Bupati Kukar bersama Sekjen Bawaslu RI memperlihatkan berita acara serah terima hibah
(Foto: Endi)

Penandatanganan serah terima hibah tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar), berlangsung Senin (09/03) pagi tadi.

Berita acara hibah diserahkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekda Sunggono kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, di kantor Bawaslu Kukar eks bangunan PDAM Tirta Mahakam, Jalan Pangeran Diponegoro, Tenggarong.

Edi mengatakan, kantor Bawaslu Kukar memiliki ukuran tanah kurang lebih 916 meter persegi dan bangunan berukuran 590 meter persegi, dengan total nilai hibah Rp 708 juta disertai fasilitas penunjang lainnya.

"Apa yang kita lakukan ini adalah suatu hal yang normatif, karena infrastruktur pemerintah dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Meski dihibahkan kepada Bawaslu, aset tersebut tetaplah milik pemerintah, hal ini menjawab adanya kritikan terhadap kebijakan pemberian hibah oleh pemkab kepada instansi vertikal.

"Ini tetap aset pemerintah, hanya dalam pencatatannya yang dulu dicatat di aset neraca pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara kita hibahkan dan ini dicatat di pemerintah pusat melalui Kesekretariatan Bawasalu RI," jelas Edi.

Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, menyebut, Bupati Kukar dalam penyerahan hibah telah melaksanakan perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. 

"Di salah satu pasal menyebutkan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk memfasilitasi kepada Bawaslu atau penyelenggara Pemilu, salah satu bentuknya adalah dengan hibah sarana dan prasarana," tegasnya.

Dikatakan Gunawan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Kukar sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang menghibahkan aset kepada Bawaslu, diharapkan hibah ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.

"Saya atas nama Badan Pengawas Pemilu mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Sekda Kutai Kartanegara atas pemberian hibah tanah dan bangunan ini. Dengan adanya status hibah ini kami punya keleluasaan untuk merenovasi supaya lebih nyaman lagi," demikian ucapnya. (end) 

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top