kutaikartanegaranews »
News
,
Pemerintahan
»
Pemkab Kutai Kartanegara Hibahkan Tanah dan Bangunan Ke Bawaslu
Pemkab Kutai Kartanegara Hibahkan Tanah dan Bangunan Ke Bawaslu
Posted by Admin Senin, 09 Maret 2020 |
News,
Pemerintahan
Bupati Kukar bersama Sekjen Bawaslu RI memperlihatkan berita acara serah terima hibah (Foto: Endi) |
Penandatanganan serah terima hibah tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar), berlangsung Senin (09/03) pagi tadi.
Berita acara hibah diserahkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekda Sunggono kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, di kantor Bawaslu Kukar eks bangunan PDAM Tirta Mahakam, Jalan Pangeran Diponegoro, Tenggarong.
Edi mengatakan, kantor Bawaslu Kukar memiliki ukuran tanah kurang lebih 916 meter persegi dan bangunan berukuran 590 meter persegi, dengan total nilai hibah Rp 708 juta disertai fasilitas penunjang lainnya.
"Apa yang kita lakukan ini adalah suatu hal yang normatif, karena infrastruktur pemerintah dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Meski dihibahkan kepada Bawaslu, aset tersebut tetaplah milik pemerintah, hal ini menjawab adanya kritikan terhadap kebijakan pemberian hibah oleh pemkab kepada instansi vertikal.
"Ini tetap aset pemerintah, hanya dalam pencatatannya yang dulu dicatat di aset neraca pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara kita hibahkan dan ini dicatat di pemerintah pusat melalui Kesekretariatan Bawasalu RI," jelas Edi.
Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, menyebut, Bupati Kukar dalam penyerahan hibah telah melaksanakan perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Di salah satu pasal menyebutkan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk memfasilitasi kepada Bawaslu atau penyelenggara Pemilu, salah satu bentuknya adalah dengan hibah sarana dan prasarana," tegasnya.
Dikatakan Gunawan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Kukar sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang menghibahkan aset kepada Bawaslu, diharapkan hibah ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.
"Saya atas nama Badan Pengawas Pemilu mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Sekda Kutai Kartanegara atas pemberian hibah tanah dan bangunan ini. Dengan adanya status hibah ini kami punya keleluasaan untuk merenovasi supaya lebih nyaman lagi," demikian ucapnya. (end)
.
Berita Terpopuler
-
Kapolsek Loa Kulu bersama Kanit Reskrim serta anggotanya menunjukkan barang bukti shabu (Foto: Endi) Motif ekonomi menjadi dalih tersangka...
-
Penginapan terapung desa Muara Muntai Ilir menyediakan 2 kamar tidur dan makanan khas Kutai (Foto: Dedi Baim) Penginapan terapung bisa dijum...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Silaturahmi Satgas COVID-19 Kukar dengan tokoh agama serta Camat Se-Kukar secara daring (Foto: Endi) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Da...
-
Paket tembakau sintetis yang dipesan RBS diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Kukar (Dok. Sat Resnarkoba Polres Kukar) Satuan Reserse Narkoba...
-
Sunggono menandatangani berita acara sertijab disaksikan Edi Damansyah dan Chairil Anwar (Foto: Endi) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi D...
Tidak ada komentar: