kutaikartanegaranews »
News
,
Pemerintahan
»
Terima Hibah Pemkab Kukar, Begini Kata Sekjen Bawaslu RI
Terima Hibah Pemkab Kukar, Begini Kata Sekjen Bawaslu RI
Posted by Admin Selasa, 10 Maret 2020 |
News,
Pemerintahan
Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro (kanan) menerima cinderamata dari Bupati Kukar (Foto: Endi) |
"Pak Bupati telah melaksanakan perintah dari pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disana di salah satu pasal dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk memfasilitasi kepada Badan Pengawas Pemilu atau penyelenggara Pemilu, salah satu bentuk fasilitasi adalah dengan hibah sarana dan prasarana."
Kalimat diatas diutarakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Gunawan Suswantoro usai penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Kukar kepada Bawaslu, Senin (09/03).
Baca Juga: Pemkab Kutai Kartanegara Hibahkan Tanah dan Bangunan Ke Bawaslu
Lanjutnya, dengan hibah tersebut, keberadaan dan fungsi Bawaslu Kukar diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap pemerintah daerah disamping kewajibannya dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni berkontribusi untuk meningkatkan indeks demokrasi kabupaten/kota.
"Saya minta Bawaslu setelah diberikan fasilitas oleh Bapak Bupati sebuah tanah dan bangunan, harus menunjukkan bahwa kinerja Bawaslu itu mampu meningkatkan kualitas dan peringkat indeks demokrasi di kabupaten Kutai Kartanegara," harap Gunawan.
Bawaslu menerima hibah tanah berukuran kurang lebih 916 meter persegi dan luas bangunan 590 meter persegi yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Tenggarong (eks kantor PDAM Tirta Mahakam) dengan total nilai hibah Rp 708 juta, disertai fasilitas penunjang lainnya.
"Saya mengapresiasi kepada pemerintah daerah Kutai Kartanegara yang telah menghibahkan tanah dan bangunannnya untuk kantor Bawaslu," ucap Gunawan lagi.
Meski telah dihibahkan kepada Bawaslu, tanah dan bangunan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah, tetaplah aset pemerintah.
"Hanya dalam pencatatannya yang dulu dicatat di aset neraca pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara setelah kita hibahkan ini dicatat di pemerintah pusat melalui Kesekretariatan Bawasalu RI," ujar Edi.(end)
Berita Terpopuler
-
Menuju Erau dan HUT Kota Tenggarong ke-241, sederetan guest star special terkenal dipastikan bakal meramaikan panggung Kukar Land Festival p...
-
Wabup Rendi Solihin sampaikan keterangan pers Kukar Bersholawat dan Kukar Land Festival 2023 (Foto: Endi) Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Ku...
-
PT Mahakam Gerbang Raja Migas atau MGRM (Perseroda) bersama PT MPP Kutai Mahakam dan PT Sarana Inti Sinergi melakukan penandatanganan kesepa...
-
Titik longsor di jalan poros Tenggarong-Samarinda jalur dua Tenggarong Seberang melalui foto udara (Foto: Dinas PU Kukar) Mulai pekan depan ...
-
Belasan banguan hangus terbakar di pemukiman warga RT 6 dan RT 7, Desa Muara Kaman Ulu (Foto: Polsek Muara Kaman) Kebakaran besar melanda pe...
Tidak ada komentar: