Sunggono Minta Kebijakan Meliburkan Sekolah Tidak Disalah Pahami

Sekda Kutai Kartanegara Sunggono berharap kebijakan meliburkan sekolah tidak disalah pahami
(Foto: Endi)

Sekda Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meminta kebijakan pemerintah meliburkan sekolah sebagai langkah antisipasi persebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) tidak disalah pahami.

"Kebijakan meliburkan sebenarnya itu harus kita pahami bukan dalam pengertian libur, tapi anak-anak kita sekolahkan di rumah sementara tidak belajar di kelas," ujarnya usai memimpin rakor penanganan pandemi COVID-19 di RSUD AM Parikesit, Senin (16/03) lalu.

Baca JugaPemkab Kukar Siapkan Langkah Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19

Dikatakannya, kebijakan tersebut diberlakukan dengan pertimbangan-pertimbangan obyektif, sebab interaksi siswa siswi di sekolah tidak sepenuhnya terpantau oleh pemerintah daerah, karenanya untuk sementara waktu para orang tua diminta membimbing putra putrinya dengan memberikan tugas belajar di rumah.

"Termasuk kita sarankan orang tuanya tidak membawa mereka keluar dari lingkungannya, jangan sampai ketika mereka disuruh sekolah di rumah justru dibawa ke tempat-tempat hiburan atau tempat keramaian yang justru tidak kita sarankan," harap Sunggono.

Baca JugaDisdikbud Kukar Keluarkan Edaran: PAUD-SD-SMP Belajar di Rumah

Kembali ditegaskan, para orang tua diharapkan membimbing anak-anaknya selama kebijakan belajar di rumah diberlakukan terhitung sejak tanggal 17 - 30 Maret 2020.

"Dan untuk itulah akan kita evaluasi apakah memang hal ini bisa efektif untuk bisa membawa anak-anak kita mengikuti kegiatan belajar mengajar," sambungnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top