kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
News
,
Sosial
»
Polres Kukar Bagikan Nasi Kotak dan Takjil Ke Warga
Polres Kukar Bagikan Nasi Kotak dan Takjil Ke Warga
![]() |
Kabag Sumda Polres Kukar bersama personel TNI dan Dishub membagikan takjil ke warga (Foto: Humas Polres Kukar) |
Di tengah pandemi corona, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya meringankan beban masyarakat, terlebih saat bulan Ramadhan seperti sekarang ini.
Salah satunya melaksanakan giat dapur umum dengan membagikan nasi kotak dan takjil berbuka puasa, Minggu (03/05) sore.
"Kegiatan dapur umum dilaksanakan mulai pukul 13.00 Wita di wilayah hukum Polres Kukar," terang Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto melalui Kabag Sumda Kompol Kemis.
Dalam kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 Wita ini, Kabag Sumda didampingi Kasat Polair AKP Teuku Zia, dan Kasat Resnarkoba IPTU Romi.
"Giat ini juga melibatkan para Perwira dan Brigadir sebanyak kurang lebih 20 orang, serta Polwan dan ASN Polres Kukar," sambungnya.
Tidak hanya personel kepolisian, pembagian nasi kotak dan takjil di hari ke-10 Ramadhan ini turut melibatkan personel Kodim 0906/Tenggarong, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kukar.
"Ada 300 kotak nasi yang dibagikan dengan sasaran pemulung dan warga terdampak di kawasan Jalan KH Ahmad Mukhsin, serta pedagang kaki lima di Jalan Maduningrat dan Danau Semayang," demikian kata Kemis. (end)
Berita Terpopuler
-
Direktur Utama PT Tunggang Parangan Awang Muhammad Lutfi saat ditemui di wisma Jalan S Parman (Foto: Endi) PT Tunggang Parangan (Perseroda) ...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Calhaj Kukar saat bimbingan manasik haji tingkat kabupaten 2022 di Masjid Agung Tenggarong (Dok. kutaikartanegaranews.com) Pemberangkatan 24...
-
Waka Polres Kukar cek kesiapan pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 (Dok. Humas Polres Kukar) Polres Kutai Kartanegara...
-
Dirut dan Komisaris PT Tunggang Parangan menunjukkan akta perubahan bentuk hukum (Foto: Endi) Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan ...
Tidak ada komentar: