Sultan HAM Arifin Kembali Keluarkan Titah, Masyarakat Diminta Utamakan Persatuan

HAM Arifin (tengah) saat dinabalkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke XXI
(Dok. kutaikartanegaranews.com/Endi)

Menyikapi situasi tahapan Pilkada serentak 2020 di Kutai Kartanegara (Kukar), Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI H Adji Mohammad (HAM) Arifin untuk kedua kalinya mengeluarkan titahnya.

Baca JugaTitah Sultan Kutai Ke-XXI: Jaga Kondisi Aman dan Kondusif di Pilkada 2020

Dalam titah per tanggal 8 September 2020, Sultan Kutai HAM Arifin meminta seluruh masyarakat untuk menempatkan, mengutamakan persatuan dan kesatuan untuk kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan.

Ia meminta agar setiap tindakan dilakukan dengan menggunakan akal sehat dan sesuai dengan nurani yang luhur, serta tidak boleh memaksakan kehendak.

Sultan HAM Arifin dalam titahnya menyebutkan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban untuk menciptakan rasa aman dan tentram di kabupaten Kukar.

Kemudian mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan mengedepankan proses hukum. Kekeluargaan harus diutamakan dalam penyelesaian seluruh permasalahan.

Putra mendiang Sultan Kutai Ke-XX  H Adji Mohammad Salehoeddin II yang dinabalkan sebagai Sultan pada 15 Desember 2018 ini juga mengutuk tindakan kekerasan yang mengatasnamakan masyarakat Kutai karena bertentangan dengan nilai-nilai luhur adat istiadat Kesultanan Kutai.

"Dan tidak mengatasnamakan Kesultanan Kutai serta membawa atribut tanpa seijin Sultan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu dikarenakan kerabat Kesultanan dan Sultan tidak ikut berpolitik praktis, karena Sultan pengayom masyarakat adat Kutai Kartanegara," tegasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top