Titah Sultan Kutai Ke-XXI: Jaga Kondisi Aman dan Kondusif di Pilkada 2020


Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke XXI HAM Arifin bersama permaisuri
(Dok. kutaikartanegaranews.com / Endi)

Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-XXI H Adji Mohammad (HAM) Arifin mengeluarkan titahnya.

Ada 5 titah tertulis putra mendiang Sultan Kutai Ke-XX HAM Salehoeddin II ini yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Kukar, Senin (07/09/2020).

Pertama, menjaga keamanan secara bersama-bersama agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif di kabupaten Kukar.

Kedua, tidak membuat dan menyiarkan ujaran kebencian dan berita Hoax di media sosial yang dapat memicu perpecahan dan terjadinya konflik.

Ketiga, selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan mengedepankan proses hukum dalam penyelesaian seluruh masalah yang terjadi.

Keempat, memastikan terdaftar sebagai pemilih dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 Desember 2020 untuk memberikan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

"Kelima, selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 sebagaimana telah diatur dalam peraturan Bupati Kukar Nomor 54 Tahun 2020," demikian bunyi titah yang ditandatangani Sultan H Adji Mohammad Arifin. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top