189,23 Gram Sabu Hasil Operasi Antik 2020 di Kukar Dimusnahkan

Kapolres Kukar memusnahkan sabu-sabu bersama sejumlah perwakilan instansi/lembaga
(Foto: Endi)

Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik yang digelar selama 15 hari sejak 15 - 29 Oktober 2020.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di ruang Catur Prasetya Mako Polres Kukar, Senin (02/11/2020) pagi, turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi/lembaga di Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulun Ginting didampingi Kasat Resnarkoba IPDA Encek Indrayani mengatakan, narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender mencapai 189,23 gram.

"Dengan perbandingan 1 orang mengkonsusmsi 0,4 gram sabu, kita dapat menyelamatkan penduduk dari bahaya narkoba sebanyak 4.700 jiwa," kata Irwan.

Operasi Antik kali ini menjaring pelaku peredaran narkoba di wilayah kota Tenggarong dan sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polres Kukar.

"Dalam Operasi Antik ini kita dapat melakukan penangkapan terhadap 9 orang tersangka. Rata-rata yang kita tangkap pengedarnya," bebernya.

Terungkap pula, Sabu-sabu didapatkan para tersangka dari beberapa daerah seperti kota Samarinda dan Kalimantan Utara.

"Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 127 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati," tegas Irwan.

Ia menambahkan, Kepolisian bersama Kejaksaan, Pengadilan dan pemerintah daerah berkomitmen satu suara dengan pemerintah pusat untuk menyatakan perang terhadap narkoba

"Karena narkoba dapat merusak mental maupun kehidupan para pengguna narkoba itu sendiri," ujarnya.

Senada dengan Kapolres, Kasat Resnarkoba IPDA Encek Indrayani berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar.

"Baik dari kalangan atas, menengah maupun bawah. Saya tekankan kepada masyarakat jauhi dan jangan main-main dengan narkoba karena akan saya tindak," tegasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top