kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
News
,
Satpol PP
»
Prokes di Masjid Mekkah dan Madinah, Fida: Setidaknya Jadi Acuan Umat Muslim Kukar
Prokes di Masjid Mekkah dan Madinah, Fida: Setidaknya Jadi Acuan Umat Muslim Kukar
![]() |
Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani saat menyampaikan penjelasan terkait prokes di rumah ibadah (Foto: Istimewa) |
Mengantisipasi penyebaran COVID-19 di rumah-rumah ibadah seperti masjid di lingkungan warga maupun komplek perkantoran, Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) akan memasang pamflet bertuliskan "Ibadah Harus, Protokol Kesehatan Tetap Di Patuhi".
Dihadapan Satgas COVID-19, para tokoh agama, tokoh adat dan kepemudaan, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, Selasa (09/02/2021) menegaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjaga jarak saat beribadah tetap harus dilakukan.
"Disini kami ingin menggambarkan dua tempat suci umat Islam yaitu di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah sudah menerapkan protokol kesehatan semenjak awal COVID-19," kata pria yang juga Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar ini.
Dikatakannya, gambaran dimaksud setidaknya juga dapat diterapkan saat melaksanakan ibadah baik di masjid, langgar dan mushola. Sebab masjid di Mekkah dan Madinah secara ketat menerapkan jaga jarak antar shaf saat menunaikan ibadah sholat 5 waktu.
"Gambaran ini setidaknya menjadi acuan kita umat muslim yang ada di Kutai Kartanegara khususnya di Tenggarong untuk melakukan hal serupa, karena COVID-19 yang ada di Mekkah dan di Kutai Kartanegara itu sama, tidak ada bedanya," tegasnya.
Dalam kesempatan itu Fida juga meluruskan informasi yang menyebutkan ada pilih kasih terkait penerapan prokes di tempat ibadah di kecamatan Tabang.
"Tidak ada pembatasan ibadah, kebetulan rekan-rekan Nasrani disana sepakat untuk melaksanakan virtual ibadahnya," tegasnya.
Ia mengharapkan pendeta - pendeta di gereja turut menyampaikan kepada jemaatnya bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pembatasan ibadah.
"Kepada para pendeta mungkin bisa disampaikan bahwa tidak ada pembatasan, cuma ada pengaturan secara teknis (Prokes, red)," tandas Fida. (end)
.
Berita Terpopuler
-
Penginapan terapung desa Muara Muntai Ilir menyediakan 2 kamar tidur dan makanan khas Kutai (Foto: Dedi Baim) Penginapan terapung bisa dijum...
-
Kapolsek Loa Kulu bersama Kanit Reskrim serta anggotanya menunjukkan barang bukti shabu (Foto: Endi) Motif ekonomi menjadi dalih tersangka...
-
19 poket shabu termasuk uang tunai diamankan dari seorang pria berusia 45 tahun di Tenggarong Dok. Resnarkoba Polres Kukar Seorang pria beri...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Silaturahmi Satgas COVID-19 Kukar dengan tokoh agama serta Camat Se-Kukar secara daring (Foto: Endi) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Da...
-
Kasat Resnarkoba Polres Kukar IPTU Encek Indrayani menunjukkan shabu milik tersangka DA (Foto: Endi) DA (45) warga Jalan Gunung Belah, Gang ...
Tidak ada komentar: