Terkait PPKM, Bupati Kukar Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Hanya Pembatasan

Silaturahmi Satgas COVID-19 Kukar dengan tokoh agama serta Camat Se-Kukar secara daring
(Foto: Endi)

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengungkapkan, salah satu faktor untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah kesadaran masyarakat secara kolektif. 

Ini disampaikannya saat rapat koordinasi dan silaturahmi Satgas COVID-19 Kukar dengan tokoh agama terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi COVID-19 di ruang serba guna, kantor Bupati Kukar, Selasa (09/02/2021) pagi.

Dalam silaturahmi yang juga diikuti secara daring oleh 18 Camat Se-Kukar, Bupati mengatakan,  kesadaran masyarakat sebagaimana dimaksud bisa tumbuh, tercapai dan diwujudkan tidak terlepas dari sosialiasi, edukasi, serta penyampaian informasi.

"Kami melalui para tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi keagamaan, meminta agar peran para pemangku kepentingan ini bisa lebih ditingkatkan lagi," kata Edi yang didampingi Sekda Kukar Sunggono.

Ia kembali mempertegas jika pemerintah daerah tidak melakukan pelarangan aktifitas masyarakat namun hanya melakukan pembatasan.

"Itu juga seiring instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur bahwa Kaltim Senyap untuk Sabtu - Minggu di rumah aja," ucapnya.

Baca JugaKutai Kartanegara Hari Ini Terapkan Kaltim Steril

Penegasan ini dimasudkan agar tidak terjadi salah pemahaman di masyarakat, pasalnya ada pihak-pihak yang menyampaikan isu-isu tidak bertanggung jawab khususnya terkait aktifitas ibadah umat Nasrani di hari Sabtu dan Minggu serta umat beragama lainnya yang juga melakukan ibadah di hari tersebut.

"Tadi sudah kita pertegas, sepanjang itu untuk kegiatan ibadah silahkan, tapi di rumah ibadah tetap diatur protokol kesehatannya, nanti dari rumah ke rumah ibadah disampaikan kepada satuan tugas yang di lapangan bahwa tujuannya mau beribadah ke gereja dan sampaikan dengan benar," ujarnya

Upaya dan kebijakan langkah-langkah PPKM di Kukar yang diatur sesuai dengan kearifan lokal maupun sesuai pelaksanaan surat edaran Gubernur Kaltim diharapkannya bisa dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh masyarakat.

"Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kutai Kartanegara agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Ini saya pertegas lagi, jadi tidak ada pelarangan hanya pembatasan.," sambung Edi lagi.

Dirinya menyayangkan adanya informasi yang salah sehari sebelum diberlakukannya instruksi Gubernur Kaltim terkait ditiadakannya aktifitas warga pada hari Sabtu-Minggu sehingga terjadi panic buying yang justru menimbulkan kerumunan.

"Karena ada informasi yang salah tidak bisa keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok sembako. Memang kita melakukan pengendalian agar pasar melakukan pembatasan disana pada Sabtu - Minggu," jelasnya.

Ditambahkannya, pemerintah kabupaten melalui Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kukar tetap melakukan pengendalian mobilisasi orang yang keluar masuk ke daerah ini terutama kota Tenggarong dan sekitarnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top