Sepekan Jabat Kapolres Kukar, Arwin Akan Tindak Pelaku Balapan Liar

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bakal menindak aksi balap liar di kota Tenggarong
(Foto: Endi)

Sepekan menjabat Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Arwin Amrih Wientama memastikan akan menindak tegas pelaku balapan liar yang masih marak di kota Tenggarong.

Arwin yang mengawali tugas perdananya di Polres Kukar pada 17 Juni lalu menyampaikan hal itu kepada awak media usai menggelar press conference kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (25/06/2021) sore.

Baca JugaPelaku Curas Warung Kopi di Tenggarong Seberang Tertangkap Usai Gagal Mencuri di ATM

"Kami akan melaksanakan penindakan dan menginstruksikan kepada Kasat Lantas nantinya," ucap mantan Kasubdit I Indagsi Krimsus Polda Kalteng ini.

Ia juga meminta jajaran Satlantas memonitor waktu serta lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar di kota Tenggarong dan sekitarnya.

Arwin berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada polisi terkait balapan liar yang kian meresahkan dan dapat membahayakan keselamatan pelakunya maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami meminta bantuan masyarakat, apabila ada informasi-informasi itu (balapan liar, red) mohon untuk sesegera mungkin bisa diinformasikan," ujarnya.

Himbauan juga disampaikan kepada para orang tua agar lebih intensif melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anaknya khususnya usia remaja agar tidak terlibat balapan liar.

"Disisi lain kami juga menghimbau kepada para pemuda yang berusaha melakukan balap liar, hindarilah, karena itu akan berakibat fatal, apalagi tidak menggunakan helm dan sepeda motornya dimodifikasi," tandas Arwin. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top