Kebakaran Hanguskan Mes Karyawan Ponpes Al Mahsyar Nurul Iman di Tenggarong Seberang

Kobaran api saat menghanguskan mess karyawan di komplek ponpes Al Mahsyar Nurul Iman
(Foto: Polsek Tenggarong Seberang)

Peristiwa kebakaran terjadi di komplek pondok pesantren (Ponpes) Al Mahsyar Nurul Iman, RT 03, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (20/08/2021) malam.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir mengatakan, kobaran api yang membakar mes karyawan ponpes tersebut terjadi sekira pukul 21.50 Wita.

"Kejadian ini pertama kali diketahui oleh saudara Teguh Rahayu yang pada saat kejadian berada didalam mes dan saksi melihat api sudah membesar dari dalam mes yang ditempati oleh saudara Ade kumis," terang Yasir.

Melihat kobaran api sudah membesar, saksi berteriak kebakaran serta membangunkan penghuni mes lainnya yang pada saat itu masih berada didalam kamar masing masing.

"Kemudian saksi bersama rekan lainnya lari meninggalkan mes dan api menjalar ke seluruh bangunan mes tersebut," sambungnya.

Sejumlah kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD, Satpol PP, water canon Polres Kukar serta Balakar dari Tenggarong dan Samarinda berjibaku memadamkan api.

"Sebanyak 12 unit kendaraan pemadam kebakaran dan 2 unit mobil Ambulance dikerahkan ke lokasi kejadian," kata Yasir lagi.

Ia mengungkapkan, asal mula api diketahui oleh saksi dari kamar salah satu pekerja bagian masak dan perawatan kebun, yang bersangkutan tengah berbelanja sayur dan kebutuhan dapur lainnya sejak pukul 17.00 Wita, sementara saat kejadian kamar dalam keadaan kosong.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran terjadi karena arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 250 juta," bebernya.

Sementara bangunan yang terbakar yakni 1 unit rumah dengan ukuran 6 x 12 meter, terdiri dari 4 pintu (bangsalan) dan 1 unit rumah 8 x 20 meter yang terdiri dari 7 pintu (bangsalan) dengan bahan bangunan terbuat dari kayu dan atap seng serta penerangan listrik.

"Petugas telah mengamankan dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti berupa kayu bekas kebakaran," demikian jelas Yasir. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top