Pemkab Minta Pengawasan Kegiatan Orang Asing di Kukar Diperketat

Perlunya pengetatan pengawasan kegiatan orang asing di Kukar disampaikan dalam rakor TIMPORA
(Foto: Endi) 

Kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai wadah tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah ini merupakan hal penting.

Ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat saat membuka Rakor TIMPORA yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, di hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (30/05) kemarin.


"Dan yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan," ujarnya.

Ia mengatakan, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.

"Kita harus betul-betul mengetahui keberadaan orang asing di wilayah kita, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Harus diketahui dan dipastikan tujuanya, apakah membahayakan ketertiban umum, apakah melaksanakan transaksi illegal, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat keimigrasian, dan hal-hal lain yang perlu menjadi fokus kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tukas Taufik.

TIMPORA diharapkan untuk senantiasa mengetahui data akurat orang asing yang berada di wilayah Kukar. 

"Oleh karena itu, kerjasama dan koordinasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten harus senantiasa dilakukan agar tersedia data update dan lengkap," cetusnya.

Dia pun meminta kerjasama serta lebih diperketatnya pengawasan orang asing dalam pergerakan atau kegiatannya.

"Apakah bekerja, apakah liburan, apakah bisnis, apakah melakukan tumpangan-tumpangan seperti mengedarkan narkoba, terorisme, maupun radikalisme atau lainnya khususnya di Kutai Kartanegara," ucap Taufik lagi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top