Penyebar Surat Berisi Permintaan Uang Disertai Ancaman Ke Masjid di Kukar Diamankan Polisi

Polres Kukar gelar rilis pengungkapan pelaku tindak pengancaman dan teror di masjid-masjid
(Foto: Endi) 

Viral sejumlah masjid di Kutai Kartanegara (Kukar) menerima surat tulisan tangan berisi permintaan uang disertai ancaman pembunuhan. 

Aksi pelaku berjenis kelamin pria yang mengirimkan surat ancaman tersebut sempat terekam kamera CCTV di beberapa masjid dan tersebar di media sosial.

Usai viral, pelaku berhasil diamankan polisi pada Selasa (31/05/2022) dini hari tadi, di Masjid Al Mutaqin, Jalan Woter Monginsidi, KM 05, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

"Diduga tersangka mengaku bernama Masli atau Maslih alias Amat alias Muslim Bin Usman. Pengakuannya atas nama itu mengingat saat diamankan tidak memiliki KTP," terang Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat dan Kasubag Humas AKP I Ketut Kartika.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa buku, kertas, pulpen, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, batu untuk memecahkan kotak amal, dan sepeda motor tanpa nomor polisi.

"Serta 14 lembar kertas HVS bertuliskan perintah menyiapkan uang dan ancaman membunuh apabila uang tidak disiapkan kepada panitia masjid," bebernya.

Modus operandi pelaku yakni melakukan pencurian kotak amal di setiap masjid, langgar dan toko serta warung makan yang ada kotak amalnya di wilayah Kukar, Samarinda dan Balikpapan.

"Kemudian melakukan pengancaman dan teror dengan memberikan selebaran. Lokasi masjid yang sudah terdeteksi secara fakta adalah Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan," kata Arwin.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku menjalankan aksinya karena motif ekonomi lantaran tidak ada keluarga yang memperhatikan dirinya.

"Sehingga ingin mendapatkan sejumlah uang untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," sambungnya lagi.

Sementara untuk aksi pelaku di wilayah Kukar yakni menyasar dan mencuri kotak Amal milik Masjid Al-Huda di Jalan Belida (Tenggarong), serta ancaman dan teror di Masjid Al-Mizan, Masjid Al-Fajar, Masjid Al-Amin, Masjid, Al-Khairot, dan Masjid Al-Muminun (Loa Kulu).

Polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pengakuan-pengakuan yang disampaikan pelaku. Terkait kejiwaan pelaku yang menulis surat berisi ancaman dan teror, Sat Reskrim  akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

"Apakah yang bersangkutan tersebut masih normal atau bisa dikategorikan orang dalam gangguan jiwa. Tentunya kami berkoordinasi dengan rumah sakit, psikiater atau pihak-pihak terkait," jelas Arwin.

Ditambahkannya lagi, sebagaimana keterangan pelaku yang mengaku berasal dari Samboja, Polres Kukar akan berkoordinasi dengan Polsek di wilayah tersebut untuk mencari informasi keberadaan keluarga yang bersangkutan. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top