Sah, Perusda Tunggang Parangan Resmi Menjadi Perseroda

Dirut dan Komisaris PT Tunggang Parangan menunjukkan akta perubahan bentuk hukum
(Foto: Endi)

Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan resmi berganti menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda). 

Perubahan badan hukum ini dilakukan melalui penandatanganan akta notaris, Kamis di Wisma PT Tunggang Parangan, Jalan S Parman, Tenggarong, (02/06/2022).

Akta tersebut ditandatangani Direktur Utama (Dirut) PT Tunggang Parangan Awang Muhammad Lutfi dan Komisaris Slamet Hadirahardjo dihadapan notaris Bakhtiar dengan disaksikan Kabag Ekonomi Setkab  Kukar Haryo Martani serta jajaran manajemen PT Tunggang Parangan.

Awang Muhammad Lutfi mengatakan, perubahan ini didasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017. 

"Per hari ini kami resmi merilis logo, jadi semua perjanjian, kerjasama, akte dan sebagainya pakai logo baru," ujarnya.

Perubahan ini pula akan membuat perusahaan lebih fleksibel dalam bernegosiasi dengan banyak pihak, termasuk menjalin kerjasama dari luar negeri. Dia mengungkapkan, konsolidasi bertahap dilakukan, sehingga perusahaan yang sempat mati suri kini setelah 3 bulan berjalan mulai hidup kembali.

"Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan pajak dari yang terkatung-katung selama 3 tahun," beber Lutfi.

Selain itu, pihaknya secara bertahap menyelesaikan pesangon karyawan saat masih berstatus Perusda selama 3 periode.

"Ini tahapan yang luar biasa, memang kerja berat tapi Insya Allah jalan. Kemudian manajemen juga profesional semua, tidak ada direktur banyak cuma single director. Jadi style-nya memang luar negeri dan konsepnya berbasis seperti itu," katanya.

Untuk memperkuat basis perusahaan yang bergerak di sektor multi bisnis ini, diluncurkan pula website disertai tim digital dan tim bisnis development. Kerjasama pun dijalin dengan berbagai pihak seperti BUMN, Pelindo, dan sejumlah perusahaan di Singapura, termasuk rencana akusisi perusahaan tambang.

"Satu hal yang luar biasa, Alhamdulillah perusahaan ini tanpa modal penyertaan, istilahnya mati suri tapi hidup tanpa di infus, jadi ini memang luar biasa bergeraknya. Intinya harus profesional pekerjaannya dan bentuk style-nya juga berubah," tandas Luthfi. (adv/end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top