PT Tunggang Parangan Diharapkan Jadi Ujung Tombak Pendapatan Asli Daerah

Asisten I Setkab Kukar Wiyono berharap PT Tunggang Parangan dapat menjadi lumbung PAD
(Foto: R. Hidayat)

Perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda) mendapat apresiasi dari Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).


Sebagaimana disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono, Kamis (02/06/2022), perubahan ini diharapkan memberikan semangat baru sekaligus menjadi salah satu lumbung pendapatan pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan harapan itu bisa terpenuhi, memang tantangannya juga tidak ringan, tetapi potensi dan peluangnya cukup besar," katanya.

Dia menyebut, dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 03 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka ruang gerak PT Tunggang Parangan bisa lebih luas lagi.

"Dengan perubahan nama perusahaan dari Perusda ke Perseroda ini bisa memberikan semangat baru, keleluasaan dan motivasi yang tinggi bagi pengembangan BUMD ini sendiri, khususnya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah," harap Wiyono.

Keleluasan tersebut diharapakannya membuat Kukar tidak lagi bergantung pada sumber daya alam yang tak terbaharukan seperti minyak dan gas bumi (Migas) maupun pertambangan.

"Kedepan perusahaan ini bisa menjadi ujung tombak juga didalam mendapatkan pendapatan asli daerah, sehingga bisa memberikan percepatan pembangunan yang kemudian akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi misi Kepala Daerah," cetusnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top