Puspenkum Kejagung Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa di Kukar

Tim Puspenkum Kejaksaan Agung RI sosialisasikan program Jaga Desa di Pendopo Bupati Kukar
(Foto: Endi)

Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI dan Kejati Kaltim menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Pendopo Bupati Kukar, Rabu (23/08/2023) pagi.

Sosialisasi yang juga bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar ini dihadiri oleh 193 Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa.Se-Kukar, serta diikuti secara daring oleh Kejari Se-Kabupaten/Kota di Kaltim.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI Martha Parulina Berliana mengatakan, program Jaga Desa ini bertujuan untuk lebih mendekatkan masyarakat kepada Kejaksaan.

"Sehingga fungsi Kejaksaan untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi terkait dengan hukum di desa dapat terlaksana dengan baik. Nanti pada intinya tidak ada lagi perangkat di desa yang korupsi," ujarnya.

Ia mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan yang pertama kali di Kaltim dan mengungkapkan alasan dipilihnya Kukar sebagai tuan rumah pelaksanaan prorgram Kejagung tersebut.

"Terutama kami juga mendengar ada beberapa desa yang masih bermasalah terkait dengan penggunaan dana desa," beber Martha.

Ditegaskannya lagi, tujuan akhir dari sosialisasi ini adalah supaya tidak ada lagi Kades ataupun perangkat desa yang terjerat kasus korupsi. dan juga agar masyarakat desa lebih terakomodir oleh Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum melalui masing-masing bidang.

"Karena itu ada di Bidang Pidana Umum dengan adanya restorative justice. Kemudian Bidang Tata Usaha Negara berupa pendampingan hukum, kemudian pendapat hukum dan juga di Intelijen, supaya Intelijen juga melakukan pengawasan dan evaluasi di tiap pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah desa," tambahnya.

Diharapkan melalui program ini masyarakat bisa menjadi sahabat Jaksa dan Jaksa sahabat masyarakat sehingga dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

"Yang namanya sahabat tidak akan ada yang saling menyakiti, karena sahabat akan memberi tahu dan mengarahkan ke tempat yang baik," ucanya lagi.

Bupati Kukar Edi Damansyah pun mengapresiasi sosialisasi ini, dia mengungkapkan jika pihaknya telah bekerja sama dengan Kejari Kukar melalui pendampingan hukum seperti pada proyek strategis daerah.maupun pendampingan di tingkat desa.

"Saya berterima kasih dengan program Jaga Desa, harapannya dengan sosialisasi ini para Kepala Desa, anggota BPD beserta jajarannya bisa memahami lagi lebih utuh berkaitan dengan peraturan ketentuan yang menjadi pedoman kita melaksanakan tugas dalam hal ini penyelenggaraan pemerintahan desa," cetusnya. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top