Lima Orangutan di Samboja Lestari Kembali Dilepasliarkan

Yayasan BOS akan kembali melepasliarkan 5 orangutan di Samboja Lestari ke hutan Kehje Sewen, Kutai Timur
Foto: orangutan.or.id

Memasuki usia yang ke-25, Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur akan kembali mempersiapkan pelepasliaran 5 orangutan dari Program Reintroduksi Orangutan di Samboja Lestari ke hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

Manajer Program Samboja Lestari, Drh Agus Irwanto, mengatakan, pihaknya merasa senang bisa kembali melepasliarkan orangutan rehabilitasi. Kelima orangutan yang diberi nama Angely, Gadis, Kenji, Hope, dan Raymond akan menikmati kehidupan di alam bebas di Hutan Kehje Sewen. 

"Kelimanya telah menjalani masa rehabilitasi cukup lama, bahkan ada yang mencapai 9 tahun lamanya. Mereka kini sudah siap hidup di alam liar, dan kami semua berharap mereka bisa membentuk populasi liar di sana, menyusul 40 orangutan lain yang telah lebih dulu dilepasliarkan," ujarnya melalui siaran pers, Jum'at (27/05) lalu.

Dengan pelepasliaran ini lanjutnya, maka jumlah total orangutan yang telah dilepasliarkan di hutan Kehje Sewen akan mencapai 45 orangutan, di mana sejak tahun 2012 sampai dengan 2015 sebanyak 40 orang utan telah dilepasliarkan. 

Ketiga orangutan jantan dan dua orangutan betina tersebut akan menempuh perjalanan darat dari Samboja Lestari menuju ke Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Perjalanan darat ini membutuhkan waktu sekitar 12 jam dan setiap 2 jam rombongan akan berhenti untuk memeriksa kondisi orangutan. 

"Dari Muara Wahau, Perjalanan akan dilanjutkan selama sekitar 5 jam sampai akhirnya sampai ke titik yang kami sebut jalan buntu. Titik ini berjarak sekitar 200 meter dari Sungai Telen dan terletak di tepian Hutan Kehje Sewen, dan merupakan titik terakhir yang bisa dilalui kendaraan," ungkapnya.

Dari situ sambung Agus, kandang transport akan diangkat dan dibawa dengan perahu ces menyeberang sungai."Lalu kandang transport kelima orangutan kandidat pelepasliaran ini akan dibawa oleh kendaraan berpenggerak 4 roda sampai ke titik pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen," jelasnya.

Kehje Sewen sendiri merupakan hutan hujan seluas 86.450 hektar di Kalimantan Timur yang dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT RHOI (Restorasi Habitat Orangutan Indonesia). Yayasan BOS memperoleh izin pemanfaatan hutan ini di tahun 2010, khusus untuk pelepasliaran orangutan rehabilitasi.

Pelepasliaran ini disambut baik oleh Direktur Konservasi RHOI Dr Aldrianto Priadjati, Ia pun memastikan orangutan-orangutan yang direhabilitasi telah siap untuk dilepasliarkan dan setelah pelepasliaran dapat beradaptasi dan bertahan hidup di lingkungan barunya. 

"Untuk itu kami melaksanakan pemantauan pasca pelepasliaran yang dilakukan setiap harinya di hutan, oleh karyawan kami yang sangat berdedikasi terhadap pelestarian orangutan dan habitatnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa N, menyatakan, Upaya pelepasliaran orangutan oleh Yayasan BOS merupakan hal yang sangat baik, karena konservasi satwa dan habitat ini merupakan tanggung jawab semua pihak. 

"Orangutan dan hutan merupakan milik kita semua dan keberadaannya dilindungi oleh undang-undang, sehingga kita wajib mengedepankan pemikiran ini mengembangkan lahan di provinsi kita. Mari kita tingkatkan upaya bersama untuk mendukung pelestarian lingkungan alam kita yang kaya," ucapnya. 

Untuk diketahui, Pelepasliaran orangutan ini bertepatan pula dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.

Butuh penegakan hukum tegas demi perlindungan orangutan dan habitatnya

CEO Yayasan BOS, Dr Ir Jamartin Sihite, mengaku, tahun lalu program rehabilitasi orangutan mendapatkan ancaman yang tidak bisa dipandang remeh. Sebanyak lebih dari 150 hektar lahan di Samboja Lestari habis dilalap api. 

Ia menerangkan, dengan besarnya jumlah orangutan yang saat ini di rehabilitasi, yaitu 200 individu, tidak ada tempat di Kalimantan Timur yang sanggup menampung evakuasi seluruh orangutan seandainya hal itu kembali terjadi. 

"Kami butuh peran serta seluruh pihak untuk memastikan hal ini tidak terulang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan aparat yang berwenang bersama beberapa lembaga lain telah banyak membantu sejauh ini. Namun kita butuh penegakan hukum yang lebih tegas demi kelangsungan perlindungan orangutan dan habitatnya di Kalimantan Timur," harapnya


Editor: Endi

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top