235 PNS Kukar Ucapkan Sumpah dan Janji di Rumah Ibadah

Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin pengambilan sumpah janji PNS di masjid Agung Sultan Sulaiman
Foto: Endi

Usai melaksanakan sholat zuhur berjamaah serta mendengarkan tausiyah, sebanyak 235 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS di masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Kamis (02/12) siang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, M Ridha Darmawan, mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS yang dilaksanakan di rumah ibadah ini murni keinginan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah.

"Prosesinya murni inisiatif dari Bapak Wakil Bupati untuk memberi pembekalan terkait pengambilan sumpah janji PNS. Yang paling penting, pelaksanaan di tempat-tempat ibadah adalah untuk mengingatkan kita bagaimana sumpah itu sangat penting dan merupakan komitmen pada saat bekerja," ucapnya.

Dikatakan Ridha, tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan PNS yang selalu berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan etika. "Sehingga terwujud sumber daya aparatur yang bersih, jujur, serta sadar akan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat," ujarnya.

Dilanjutkannya, dasar pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Tahun 1975 tentang sumpah dan janji PNS,

Kemudian didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Ridha menambahkan, selain di masjid Agung Sultan Sulaiman, pengambilan sumpah janji bagi PNS yang beragama Nasrani dilakukan di gereja Pantekosta Jalan Maduningrat, Tenggarong. "Ada kurang lebih 50 orang PNS beragama Kristen yang diambil sumpahnya,"ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah mewakili Bupati Rita Widyasari, usai memimpin pengucapan sumpah janji PNS, menyampaikan ucapan selamat dan berharap agar prosesi ini tidak dilihat secara seremonial saja.

"Kami berharap harus dimaknai secara mendalam, bahwa ini bagian dari komitmen kita, komitmen PNS yang baru diambil sumpahnya, karena konsekuensi dan tanggung jawab yang harus diimbangi dengan kedispilinan, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta profesionalisme dan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut Edi, pengucapan sumpah janji yang biasanya dilakukan di halaman kantor Bupati dan kini dilaksanakan di rumah ibadah, bertujuan untuk mengingatkan essensi dan makna dari sumpah itu sendiri.

"Mengapa kita lakukan di rumah ibadah, karena prosesi ini untuk lebih mendekatkan kepada kepada sisi spritual seorang PNS, karena dengan berada dirumah ibadah akan memunculkan kesadaran, dan instropeksi diri dari makna sumpah janji," tuturnya.

Dengan demikian, sambung Edi, kecerdasan spritual harus terus dikembangkan karena akan menjadikan setiap PNS lebih kreatif. "Kita mencoba melihat makna yang terkandung didalamnya, kecerdasan spritual akan membuat individu mampu memaknai setiap kegiatannya dan harus diniatkan sebagai ibadah," terangnya.

Edi pun mengingatkan jika kinerja PNS khususnya di Kukar mendapat sorotan dari masyarakat hingga menimbulkan stigma negatif.

"Kita akan mengubah persepsi dan pandangan negatif itu secara bersama-sama, cara terbaik adalah dengan memperbaiki diri sendiri, maka dari itulah sumpah janji ini kita laksanakan di rumah ibadah," tukasnya. (end)

Prosesi  pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara
Foto: Endi






Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top